Senin, 28 September 2009

FKGB Karawang Silaturahmi ke BKD Karawang

Setelah FKGB tidak lagi melakukan kegiatan forum secara praktis sejak selesainya pengangkatan Guru Bantu menjadi Guru PNS di Kabupaten Karawang(formasi 2007), Senin 28 September 2009 Dedi Ruswantono dengan jajaran Eks pengurus FKGB Kabupaten Karawang melakukan kunjungan silaturahmi ke BKD Kabupaten Karawang. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menjalin silaturahmi kekeluargaan yang telah dibangun sejak berdirinya FKGB Karawang pada tahun 2003. Dedi Ruswantono CS memanfaatkan waktu liburan sekolah untuk silaturahmi lebaran 1430 H.


Minggu, 14 Juni 2009

SAKSI BISU

01 Mei 2005
Saksi Perjuangan Guru Bantu Se Indonesia
Musyawarah untuk Aksi 02 Mei 2005 ke DPRRI
Memperjuangkan seluruh nasib Guru Bantu untuk mendapat kelayakan hidup sebagai manusia yang mempunyai tugas mulia mencerdaskan anak bangsa.

Sabtu, 13 Juni 2009

PERJUANGAN FKGB

SEKELUMIT CATATAN
PERJALANAN FKGB KARAWANG
Oleh : Sambas Bara



Kata Pengantar

Perjuangan Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) untuk mensukeskan guru bantu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) merupakan suatu proses yang sangat panjang dan melelahkan.
Desakan dari seluruh anggota dengan komitmennya untuk merubah status guru bantu menjadi guru PNS, maka FKGB melangkah ke medan perjuangan untuk menembus barisan birokrasi dari daerah sampai ke pusat.
Dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa yang senantiasa melindungi dan memberkahi ketulusan sekelompok manusia yang berjuang merubah nasibnya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 48 (PP 48) tahun 2005 dan perubahannya PP 43 tahun 2007, yang menjamin seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database akan diangkat menjadi PNS sampai tahun 2009.
Barisan FKGB Karawang yang senantiasa menempatkan diri tampil di depan baik secara regional maupun nasional serta berjalan melalui berbagai rintangan, akhrinya membuahkan hasil yang gemilang. Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer sampai tahun 2009 khususnya guru bantu bisa dipercepat, karena formasi tahun 2007 khususnya di Kabupaten Karawang yang terdapat dalam database lulus semua.
Kesuksesan yang diraih Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mensukseskan guru bantu mendapat apresiasi yang baik dari berbagai daerah. Pujian dilontarkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah mampu mengimplementasikan kebijakan pusat secara bijaksana. Juga kepada FKGB Karawang yang mampu melakukannya menjadi organisasi independen mendampingi guru bantu hingga sukses di tahun 2007.
Semoga sekelumit perjalanan FKGB ini menjadi pemicu prestasi para guru bantu khususnya yang statusnya menjadi guru PNS, bahwa hidup ini adalah perjuangan.

Karawang, 2008
Penulis


I. Pendahuluan

Guru bantu sekolah (GBS) merupakan program Pemerintah Pusat tahun 2003 melalui Mendiknas untuk mengisi kekurangan guru di sekolah-sekolah dari tingkat dasar sampai menengah atas yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 190.000 orang, karena belum memungkinkannnya pengangkatan guru PNS secara besar-besaran. Program tersebut dilanjutkan pada tahun 2004 mengangkat kembali GBS sebanyak 75.000 orang, sehingga jumlah seluruh GBS yang ada di Indonesia, 265.000 orang.
Sebuah berita di salah satu majalah pendidikan yang beredar di Jawa Barat membuat hati para guru bantu terusik. Masa kontrak kerja masih panjang, tetapi Gubernur Denny Setiawan telah membuat pernyataan di media bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan seleksi kembali setelah GBS habis masa kontrak kerjanya, padahal masa kontrak kerja masih panjang. Hal ini memicu keresahan para guru bantu yang baru menikmati masa peralihannnya dari guru sukarelawan atau wiyata bhakti selama belasan tahun, bahkan ada yang lebih dari dua puluh tahun kemudian menjadi GBS yang menjadi program Menteri Pendidikan Nasional.
Berdirilah Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB). Tidak sedikit kalangan yang menganggap FKGB ini merupakan sekolompok guru yang hanya bisa melakukan protes dan demo. Perjuangan khayalan penuh dengan kearoganan bahkan ada yang beranggapan FKGB merupakan sekelompok orang-orang stress. Namun semua itu dipandang FKGB sebagai pembangkit semangat, penopang keinginan untuk membuktikan bahwa FKGB sangat memegang teguh citra pendidik serta sebagai warga negara berhak mendapatkan penghidupan dan pekerjaan yang layak. GBS pun bisa dan mampu berdedikasi kepada negara untuk ikut serta mencerdaskan bangsa dan memuliakan negeri ini dengan ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi serta budi pekerti untuk mensejajarkan bangsa ini menjadi bangsa yang maju.
Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum bila kaum itu tidak mau merubah nasibnya sendiri. Maka atas dasar tersebut FKGB sangat optimis bahwa sebuah perjuangan dan do’a yang tulus dan ikhlas dapat mencapai kesuksesan..

II. Perjalanan FKGB Karawang

1. Pembentukan FKGB Propinsi Jawa Barat

Januari 2005 solidaritas guru bantu (GBS) yang ada di kota Bandung membagikan surat undangan kepada seluruh guru bantu di Jawa Barat melalui Kantor Pos dan Giro (tempat GBS menerima honor Rp. 460 ribu setiap bulan).
Para GBS Karawang menyambut positif undangan tersebut. Satu minggu sebelum waktu pertemuan di Bandung, para GBS Karawang yang merasa tergugah melakukan perencanaan pemberangkatan untuk menyamakan persepsi sebagai bahan pertemuan di Bandung. Di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang sebelumnya ada yang sudah mempunyai sarana silaturahmi para guru bantu, di antaranya, di Kecamatan Lemahabang, Telagasari, dan Ciampel, mereka menamakannya Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB).
Minggu 26 Februari 2005, pukul 19.00, Sambas dan Asep Suherman dari Kecamatan Campel begabung dengan Dedi Ruswantono dkk (Abdul Hadi, Jaeni, Nuryadi,) dari Kecamatan Rawamerta, berangkat menuju Bandung, menggunakan kendaraan mini bus sewaan dari iuran masing-masing. Mereka berangkat malam hari, berharap besok pagi tidak terlalu cape, karena perjalanan Karawang – Bandung memakan waktu tidak kurang dari tiga jam, apalagi perjalanan di waktu malam perlu ekstra hati-hati.
Tengah malam rombongan sampai di Bandung. Tempat yang dituju adalah Yayasan Ganesha yang berada di Jalan Moh. Toha Tegallega seperti yang tertera dalam undangan. Berkali-kali Dedi Ruswantono menelepon panitia pelaksana di Bandung. Beberapa kali mengitari kota Bandung, tempat yang dituju tidak ditemukan. Baru sekitar pukul satu Yayasan Ganesha ditemukan, namun pintu gerbangnya dalam keadaan terkunci, akhirnya rombongan tidur di dalam mobil sampai pagi. Dari Kabupaten Karawang ada yang menyusul datang pagi hari, 3 orang, yaitu dari Kecamatan Jatisari Drs. Mulyadi, dan dari Kecamatan Lemahabang Didin Saefulhaq dan Rojak.
Pukul 07.00, 27 Pebruari 2005 di halaman Yayasan Ganehsa telah dipenuhi ratusan guru bantu dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat. Rasa senasib sepenanggungan yang membawa mereka ke tempat itu, ada kebulatan tekad untuk merubah nasib, sudah terlalu berat memikul belenggu kebijakan birokrasi yang kurang berpihak pada hati nurani. Pengabdian hanya dibalas dengan ucapan terimakasih dan piagam penghargaan.
Walaupun hujan turun sejak pagi, semangat mereka tidak buyar. Acara diawali dengan ucapan silaturahmi dari guru bantu dipimpin oleh Robian Henri dari Kota Bandung. Kemudian panitia penyelenggara memaparkan maksud serta tujuannya mengumpulkan perwakilan GBS se-Jawa Barat, dilanjutkan dengan penawaran untuk pembentukan forum komunikasi.
Sebagai landasan perlunya dibentuk forum komunikasi yang dipaparkan panitia adalah : mempererat silaturahmi, menjaga harkat dan martabat, sarana akurasi informasi, sarana penyaluran aspirasi, dan membangkitkan semangat kinerja profesi. Penawaran tersebut mendapat respon yang baik dari seluruh peserta karena sebagian besar telah punya forum guru bantu yang ada di Tingkat Kabupaten.
Pembentukan forum berlangsung sukses hingga acara selesai dengan nama Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB). Ketua terpilih Robian Henri, A.Ma.Pd, dari Bandung, dalam acara tersebut mengukuhkan bahwa pertemuan hari itu menjadi Musda pertama yang dilaksanakan GBS se-Jawa Barat. Sekretariat ditentukan di SDN Lengkong Kecil, Buah Batu Bandung. Dedi Ruswantono dari Karawang mejadi Koordinator Wilayah IV yang membawahi Kabupaten Bekasi, Kodya Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.

Pelopor FKGB Jawa Barat

- Robian Henri Bandung
- Endang Sumitra Sukabumi
- Aceng Kusmawan Majalengka
- Rahmat Hendrapraja Bandung
- Dedi Ruswantono Karawang
- Ade Nursoleh Subang
- Aep Supriatna Purwakarta
- Endep Bandung

Ketua FKGB Kabupaten / Kota di Jawa Barat

1. Drs.Rachmat Hendrapraja Kota Bandung
2. Endep Kabupaten Bandung
3. Dedi Ruswantono Kabupaten Karawang
4. Ade Nursoleh Kabupaten Subang
5. Drs. Aep Saepullah Kabupaten Kuningan
6. Drs. Maskuri Kota Cirebon
7. Ahmadi Kabupaten Cirebon
8. Aep Supriatna Kabupaten Purwakarta
9. Tati Kusmayati, S.Pd Kabupaten Bekasi
10. Sri Mulyono Kota Bekasi
11. Aceng Kusmawan, S.Pd Kabupaten Majalengka
12. Ate Masdar Kabupaten Garut
13. Agus AW, S.Sen. Kabupaten Tasikmalaya
14. Salimin, S.Ag Kota Cimahi
15. Endang Sumitra, S.Ag Kabupaten Sukabumi
16. Elin, S.Pd Kota Sukabumi
17. Dedi Mulyadi Kabupaten Sumedang
18. Suhaidin, S.Pd Kabupaten Indramayu.
19. Drs. Busra Elgeri Kota Depok
20. Iin Muslihin Kabupaten Ciamis


2. Pembentukan FKGB Karawang

Menindaklanjuti hasil Musda pertama di Bandung, 3 orang GBS yang mengikuti acara di Yayasan Ganesha Bandung dari Kabupaten Karawang, Dedi Ruswantono, Sambas, dan Abdul Hadi, langsung melaporkan kegiatan tersebut ke pihak Dinas Pendidikan dan pengurus PGRI Kabupaten Karawang. Setelah ada tanggapan yang positif dan ada restu dari Dinas Pendidikan Karawang, maka pada hari Minggu, 06 Maret 2005, mereka mengadakan silaturahmi dengan tujuan pembentukan Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Tingkat Kabupaten yang bertempat di SDN Sukamerta IV Kecamatan Rawamerta.
Acara pembentukan FKGB Kabupaten Karawang dimulai pukul 09.30 dan berakhir pada pukul 14.00, dihadiri 64 orang dari 75 orang yang diundang (14 kecamatan dari 25 kecamatan).
Pemilihan ketua dan kepengurusan dilakukan secara aklamasi dengan menghasilkan Dedi Ruswantono sebagai Ketua Satu; Karya Abdullah, Ketua Dua; Sambas, Ketua Tiga; Abdul Hadi, Sekretaris; Iwan Kusmawan, Bendahara; Didin Saefulhaq, Koordinator Lapangan.
“Kita membentuk FKGB ini bukan seolah-olah ingin membentuk rumah di dalam rumah, melainkan, diibaratkan PGRI adalah rumah maka FKGB adalah salah satu kamarnya, …” kata Dedi Ruswantono.

Pelopor FKGB Karawang

- Dedi Ruswantono (Rawamerta)
- Sambas (Ciampel)
- Didin Saepulhaq (Lemahabang)
- Karya Abdulah (Tirtamulya)
- Drs. Mulyadi (Jatisari)
- Rojak (Lemahabang)
- Abdul Hadi (Rawamerta)
- Solahuddin (Rawamerta)
- Jaeni (Rawamerta)
- Nuryadi (Rawamerta)
- Asep Suherman (Ciampel)



3. Pembentukan FKGB Kecamatan / Koordinator Kecamatan

Pembentukan kepengurusan di tiap-tiap kecamatan dilakukan masing-masing guru bantu di kecamatan dengan menghadirkan kepengurusan dari FKGB Kabupaten Karawang. Hasil pembentukan 25 kecamatan tahun 2005 kemudian menyusul pembentukan kepengurusan baru setelah ada penambahan 5 kecamatan baru pada tahun 2006, jumlahnya jadi 30 kecamatan.

1. Batujaya Ketua Hidayat
2. Banyusari Ketua Endang Setia
3. Ciampel Ketua Sambas dilipahkan ke Asep Suherman
4. Cibuaya Ketua Endeh Kursyiah, S.Pd
5. Cilebar Ketua Yadi Supriyadi, S.Pd
6. Cilamaya Kulon Ketua Takim
7. Cilamaya Wetan Ketua Kosasih
8. Cikampek Ketua Maman Sutriaman
9. Jayakerta Ketua Tabroni dilimpahkan ke Iwan Wirawan
10. Jatisari Ketua Drs. Mulyadi
11. Karawang Barat Ketua Dadang, A.Ma.Pd
12. Karawang Timur Ketua Drs. Enduy
13. Klari Ketua Sukinem
14. Kutawaluya Ketua Dudi Sarifudin Daud
15. Kota Baru Ketua Sumirat Ningsih
16. Lemahabang Ketua Didin Saepulhaq
17. Majalaya Ketua Ruhyat Kurniawan
18. Pakisjaya Ketua Nasar
19. Pangkalan Ketua Hadi Saputra
20. Pedes Ketua Lomri
21. Purwasari Ketua Suherman dilimpahkan ke R.
Saepudin
22. Rawamerta Ketua Solahuddin, S.Pd.
23. Rengasdengklok Ketua Bambang Nopianto, A,Ma.Pd
24. Tempuran Ketua Dedi Junaedi
25. Telagasari Ketua Nana dilimpahkan ke Endang Hasan
26. Tegalwaru Ketua Ujang SP
27. Tirtajaya Ketua Kamin
28. Telukjambe Barat Ketua Sutarna
29. Telukjambe Timur Ketua Wirya Suryatna, A.Ma.Pd
30. Tirtamulya Ketua Karya Abdulah dilimpahkan ke Didi
Darmadi


4. Di Gedung Sate
Guru Bantu dan DPRD Meneteskan Air Mata

Selasa, 05 April 2005, suasana haru mewarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan guru bantu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jln. Diponegoro Bandung.
Di hadapan para anggota Komisi E, FKGB Jabar menyampaikan tujuh aspirasi yang menyangkut nasib mereka. Seperti disampaikan ketuanya, Robian Henri, A.M.Pd. Ketujuh tuntutan yang menjadi aspirasi 41.000 anggota FKGB itu, ditetapkannya sebuah surat keputusan guru bantu hingga 60 tahun tanpa harus menandatangani surat perpanjangan kontrak setelah 2 tahun, 7 bulan, guru bantu diberikan tunjangan hari tua setelah berusia 60 tahun, guru bantu diberi jaminan asuransi kesehatan (Askes), honor guru bantu dinaikkan menjadi minimal Rp 1 juta dari Rp 460.000, insentif dan kesejahteraan guru bantu disamakan dengan PNS, pemerintah memfasilitasi lembaga keuangan untuk menyejahterakan guru bantu, dan pengangkatan CPNS guru hendaknya diprioritaskan untuk guru bantu.
Beberapa guru bantu yang hadir di ruang sidang Komisi E melengkapi tuntutan para guru bantu yang dibacakan Robian Henri, berkata terbata-bata serta meneteskan air mata, menjelaskan pengabdiannnya yang sudah belasan tahun kepada dunia pendidikan tetapi diabaikan oleh pihak pemerintah baik status maupun kesejahteraannya.
Mendengar pengaduan dari para guru bantu, beberapa anggota Komisi E DPRD Jabar yang tersentuh hatinya terhadap nasib tragis mereka juga tak kuasa menahan haru dan meneteskan air mata.
"Kami sangat berempati dengan nasib para guru bantu ini. Saat mendengar cerita mereka, saya sempat keluar ruang sidang dan meneteskan air mata. Terus terang, saya mau nangis mendengarnya," kata Dra. Ani Rukmini (anggota Komisi E DPRD Jabar) ketika menerima perwakilan para guru bantu di ruang sidang Komisi E DPRD Jabar.
Dengan mata berkaca-kaca, Ani mengatakan, nasib guru bantu ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Karena kebijakan guru bantu ini ada di pemerintah pusat, cobalah galang persatuan untuk menemui DPR RI. Kita akan turut membantu sebisanya di daerah. Bila perlu, ada alokasi khusus buat guru bantu dari APBD Jabar," Ani menegaskan dukungannnya terhadap guru bantu.
Pada saat perwakilan guru bantu itu berdialog dengan Komisi E di halaman Gedung DPRD Jabar, ratusan guru bantu lainnya pada waktu yang sama melakukan orasi menuntut pemerintah untuk memperbaiki nasib mereka. Selain berorasi secara bergantian, mereka pun membentangkan poster-poster yang berisi kegetiran nasib para guru bantu.
Mengomentari tuntutan para guru bantu tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Setda Pemprov Jabar, Moch. Hidayat, berjanji untuk memperjuangkan aspirasi para guru bantu. Karena masalah kebijakan guru bantu dan penggajiannya ada di pemerintah pusat, ia hanya akan berusaha untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat.
"Kita akan usulkan, untuk ke depannya, formasi CPNS guru agar lebih diprioritaskan untuk guru bantu. Selain itu, kami juga akan mengusulkan ke pemerintah kota dan kabupaten untuk memberikan tambahan insentif, selain gaji kepada guru bantu. Soal besarnya, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan," katanya.
Usai audiensi pihak FKGB mengadakan evaluasi hasil yang didapat dalam pertemuan itu, terlihat masih ada kekurangpuasan dari pihak guru bantu. Mulanya dalam pertemuan itu berharap hadirnya Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan yang telah membuat pernyataan akan adanya seleksi ulang guru bantu yang habis masa kontrak kerjanya, namun hanya Kepala Biro Kepegawaian yang menanggapinya.
FKGB merasa terobati ketika para wakil rakyat di Provinsi Jawa Barat itu memberikan dukungan untuk meneruskan langkah dukungan aspirasi ke tingkat pusat. Robian Henri selaku ketua mengobarkan semangat ”Maju Bersama Menang Bersama”.


5. Pergerakan FKGB Nasional 02 Mei 2005

Satu minggu setelah pertemuan di Gedung Sate, pengurus FKGB Jawa Barat melakukan koordinasi dengan forum guru bantu di seluruh Indonesia untuk melakukan audiensi di Jakarta dengan Pemerintah Pusat. Berbagai persiapan dan perizinan ditempuh demi kelancaran pelaksanaan.
Atas kegigihan para wakil guru bantu tiap provinsi seperti Robain Henri (Bandung), Endang Sumitra (Sukabumi), Hj. Eviana Syarifah (DKI Jakarta), Dedi Ruswantono (Karawang) Ade Nursoleh (Subang), Aep (Purwakarta) Adi Ngadiman (Jatim), Ahmad Tugiran (Jateng), Laode Askar (Sulsel) dan bantuan dari para wakil rakyat di Jakarta disertai dukungan dari daerah, guru bantu secara nasional difasilitasi untuk audiensi mengemukakan aspirasi di Jakarta, tepatnya di Gedung DPR RI pada tanggal 02 Mei 2005.
Kabupaten Karawang mendapat kehormatan dari hasil Musyawarah Nasional (Munas), rencana pelaksanaan 2 Mei 2005 di Jakarta yaitu menjadi tempat persinggahan untuk menentukan strategi pelaksanaan pertemuan dengan para wakil rakyat dan sejumah menteri seperti Mendiknas dan Men-PAN.
Ini menjadi kebanggan tersendiri bagi FKGB Karawang, dengan kehormatan itu langsung memasang strategi, Dedi Ruswantno dan Sambas melakukan koordinasi dengan para pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang (Drs. H. Barmawi, M.Si sebagai Kadisdik, Drs. H. Dadan Sugardan Kabid Pendas) agar dalam waktunya nanti bisa berjalan lancar. Restupun diberikan, seluruh guru bantu yang jumlahnya 700 orang diizinkan untuk melakukan audensi di Jakarta.
Tanggal 29 April 2005 Dedi Ruswantono dan Sambas menemui H. Edi Sukaedi Ketua PGRI Kabupaten Karawang di kantornya di Jalan Husni Hamid Karawang. Dedi menjelaskan kedatangannya, bahwa pada tanggal 02 Mei 2005 sebagian besar guru bantu dari Karawang akan pergi ke Jakarta untuk melakukan Audiensi Nasional. Dijelaskan pula bahwa Karawang mendapat kehormatan menjadi tempat persinggahan para guru bantu dari beberapa provinsi yang ada di wilayah timur dan Pulau Jawa. Untuk itu Dedi mengharapkan bantuannya baik moril atau materil, karena guru bantu merupakan bagian dari anggota organisasi PGRI. Dedi menjelaskan malam 2 Mei 2005 mau meminjam tempat yaitu kantor PGRI PD II Karawang sebagai tempat persinggahan dan musyawarah strategi pelaksaaan 2 Mei, serta keinginannya untuk membawa panji PGRI ke Jakarta untuk audiensi tersebut, harapan dapat menambah kepercayaan dari pihak Pemerintah Pusat.
Niat baik belum tentu berbuah baik, kerendahan hati bukanlah jaminan untuk mendapatkan kebaikan orang lain, Dedi dan Sambas telah memaparkan maksud serta tujuannnya mengharapkan jawaban dari seorang pemimpin persatuan guru terbesar di Kabupaten Karawang.
H. Edi Sukaedi setelah mendengar paparan tersebut tampaknya tidak begitu tertarik dengan langkah yang akan dilakukan forum guru bantu, intinya H. Edi Sukaedi menolak semua apa yang diharapkan Dedi. Alasanya karena itu merupakan hajat guru bantu bukan hajat PGRI dan PGRI tidak mau terbawa-bawa bahkan H. Edi Sukaedi mengatakan dengan pribahasa Sunda “Ulah kaciwit kulit ka bawa daging”.
Dedi dan Sambas tidak menjadikannya strategi yang fatal atas penolakan itu, mereka langsung mencari tempat yang bisa dijadikan tempat persinggahan para guru bantu dari berbagai daerah yang jumlahnya lebih dari 1000 orang. Akhinya ditemukan tempat yang cocok dan dianggap strategis yaitu komplek Masjid Aljihad di Jalan A.Yani – Karawang.
Dengan besar hati, menyikapi lagkah perjalanan yang penuh dengan duri, secara organisai Dedi dengan Sambas berjanji/nazar, suatu saat nanti bila perjuangannya selesai mensukseskan guru bantu menjadi guru PNS akan melakukan syukuran bersama seluruh anggotanya yang ada di Kabupaten Karawang. Hal tersebut dikemukakan dalam forum yang diikuti oleh pengurus inti dan para koordinator dari setiap kecamatan ketika mengatur strategi penyambutan tamu dari berbagai daerah di Masjid Al Jihad Karawang, yang akan melakukan demo di Jakarta 2 Mei 2005.
Minggu, 01 Mei 2005, sejak siang hari para pengurus FKGB Kabupaten Karawang mempersiapakan kedatangan tamu dari berbagai daerah. Didin Saefulhaq yang menjadi Koordinator Lapangan membagi-bagi tugas para anggota untuk pengaturan tempat parkir bus di halaman mesjid, tempat istirahat di Wisma Haji dan tempat shalat di Mesjid Aljihad. Lewat tengah malam, puluhan bus sudah parkir di halaman mesjid, seribu orang lebih guru bantu menunggu kedatangan para Koordinator Nasional yang dipimpin Robian Henri dan Alip Purnomo yang sedang mengkondisikan acara besok di Jakarta.
Pukul 04.00 para Koordinator Nasional baru sampai di Karawang. Setelah melaksanakan shalat subuh berjamaah, Robian Hendri melakukan briefing di dalam Mesjid Al-Jihad kepada para koordinator provinsi dan kabupaten/kota tentang strategi pelaksanaan audiensi. Robian mengamanatkan jangan sampai pergerakan ini ditunggangi atau disusupi oleh pihak lain yang akan merugikan pihak guru bantu.
Robian menegaskan, satukan visi dan misi, tidak ada yang melakukan kegiatan anarkis, guru melakukan audiensi ini tetap sebagai pendidik, kaum intelektual yang patut menjadi contoh bagi yang lainnya, tidak ada gerakan yang di luar perencanaan pergerakan, karena ini menentukan suatu keberhasilan. Amanat tersebut disambut baik oleh seluruh guru bantu yang hadir. Dengan ucapan Bisilahirohman’nirohim, tepat pukul 05.30 WIB, Robian Henri melepas keberangkatan seluruh guru bantu yang singgah di Karawang menuju Jakarta, tujuan gedung DPR RI.
Lebih dari 2000 guru bantu dari seluruh Indonesia, yaitu dari pulau Jawa, Bali, Madura, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra, mewakili rekannya, berorasi di depan Gedung DPR RI. Dengan tertib mereka memaparkan tuntutan yang menyangkut haknya, tentang masa kontrak yang akan habis paska Desember 2005, upah yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup minimum dan tuntutan untuk pengangkatan PNS dari guru bantu.
Setelah usai orasi, 100 perwakilan guru bantu dipersilakan masuk ke ruang sidang yang dibagi menjadi 2 tempat, 69 orang diterima di ruang Komisi X, 31 orang masuk ke ruang Komisi II. Di ruang Komisi X dihadiri oleh Zaenal Ma’arif sebagai Wakil Ketua DPR RI, Prof. DR. Arifin Ketua Komisi X, Munawar Saleh, dan I Wayan Koster. Para anggota dewan mendengarkan aspirasi guru bantu yang isinya antara lain : bayar upah guru bantu segera, minimal sesuai upah minimum regional, berikan guru bantu jaminan kesehatan, berikan tunjangan dan fasilitas kerja yang layak, berikan kepastian kontrak hingga usia 60 tahun, dan prioritaskan guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Zaenal Ma’arif mengatakan, guru bantu belum diperlakukan manusiawi, karena hanya mendapatkan honor Rp. 460 ribu perbulannya. Itu belum mecukupi kebutuhan minimum dan itu harap menjadi perhatian dewan. Begitu juga yang dikemukakan Prof. DR. Arifin, sangat mendukung aspirasi guru bantu tersebut. Mereka akan bergabung dalam tiga komisi yaitu II, VIII, dan X untuk membahas khusus guru bantu yang jumlahnya 190.714 orang, serta akan memanggil 4 menteri terkait dalam waktu dekat, yaitu Mendiknas, Menpan, Menkeu, dan Menteri Agama.
Di Ruangan Komisi II dihadiri Yulia Paris, Sayuti, Endras, Abdillah Toha, dan Munawar Saleh mendengarkan aspirasi guru bantu dengan tuntutan yang sama seperti yang dikemukakan di komisi X, diutarakan oleh Robian Henri, A.Ma.Pd. Anggota dewan menaggapinya senada dengan yang dikemukakan Komisi X, pada intinya menyetujui aspirasi guru bantu, DPR RI akan mengadakan sidang gabungan antara komisi II, VIII, dan X dengan pihak berwenang yaitu Menpan dan BKN.
Munawar Soleh mengatakan bahwa mudah-mudahan yang akan dibicarakan pada rapat nanti hanya ada satu agenda yaitu bicara guru bantu.
Para guru bantu bergembira atas sambutan DPR RI yang peduli terhadap nasibnya. Mereka berharap mudah-mudahan saja tidak sekedar janji yang mau menjembatani dengan pihak terkait, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak demi kemajuan pendidikan di negeri ini, ini yang dikemukakan Dedi Ruswantono, didampingi Karya Abdullah selaku delegasi yang mewakili Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri Audiensi di Komisi II. Sedangkan yang mewakili di komisi X dari kabupaten Karawang adalah Drs.Mulyadi, Sambas, H. Riwan, Abdul Hadi, dan Mimi Utami.
Hingga akhir pertemuan Audiensi Nasional di DPR RI tak seorangpun menteri terkait yang menghadirinya, khususnya Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo sedang melaksanakan upacara peringatan Hardiknas di SLB A Pembina Lebak Bulus, Jakarta Selatan bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Menindaklanjuti hasil Audiensi Nasional yang tidak dihadiri pihak pemerintah, para koordinator tingkat provinsi sepakat mendeklarasikan pembentukan presidium Presidium Nasional Forum Komunikasi Guru Bantu, presidium guru bantu itu terdiri atas Adi Ngadiman (Jatim), Ahmad Tugiran (Jateng), Eviana Syarifah (DKI Jakarta), Endang Sumitra (Jabar) dan Laode Askar (Sulsel), Ayub St, Adi Wijaya (Medan), dan Aceng Kusmawan (Jawa Barat).
Di tempat peringatan Hari Pendidikan Nasional pemerintah melontarkan kabar kurang sedap bagi para guru bantu di seluruh Indonesia. Pemerintah menyatakan belum ada jaminan bagi para guru ini untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kendati mereka telah menjalani masa kontrak selama tiga tahun.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Bambang Sudibyo, Senin 02 Mei 2005 menyatakan, program guru bantu itu masih akan dikaji ulang. ''Apakah ini akan dilanjutkan atau dideterminasikan. Apakah ini sebetulnya sebuah solusi apa malah sebuah permasalahan,'' kata Bambang pada peringatan Hardiknas di SLB A Pembina Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peringatan Hardiknas juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski demikian menurut Bambang, pemerintah akan menuntaskan persoalan tersebut sebaik mungkin. Mendiknas misalnya telah mensponsori digelarnya Kongres Guru Bantu pada Juli 2005 di Surakarta, Jawa Tengah. Kongres tersebut, kata dia akan mencoba memetakan persoalan di seputar isu guru bantu sekaligus menangkap aspirasi para guru bantu. Ribuan guru bantu telah direkrut pemerintah untuk mengatasi kurangnya tenaga pengajar di daerah-daerah. Pada 2003 Depdiknas mengangkat sekitar 190 ribu guru bantu, dan pada 2004 mengangkat sekitar 75 ribu guru bantu. Namun mereka yang telah direkrut masih harus bersabar menghadapi masalah keterlambatan gaji.


6. Seratus Ribu Guru Bantu Diusulkan Jadi PNS oleh Mendiknas
Rabu, 01 Juni 2005, para Wakil Rakyat di Jakarta menunjukkan eksistensinya, menepati janji yang dilontarkan saat audiensi dengan FKGB Nasional, 02 Mei 2005, mereka melakukan rapat kerja dengan Mendiknas Bambang Sudibyo.
Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR dan Mendiknas Bambang Sudibyo menyepakati penanganan masalah guru, khususnya guru bantu, sebagai kegiatan prioritas utama. Mendiknas sendiri mengusulkan, alternatif penyelesaian dengan mengangkat 100 ribu guru bantu yang habis masa kerjanya akhir tahun ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu Mendiknas juga mengusulkan untuk memperpanjang kontrak 136 ribu guru bantu (yang masa kontraknya akan berakhir 31 Desember 2005) dengan penambahan honor sebesar Rp 250 ribu per orang. Dengan penambahan ini, setiap guru bantu akan mendapat Rp 710 ribu perbulan.
“Saya sendiri cenderung setuju alternatif ini. Mengapa? Karena dengan alternatif mengangkat guru bantu menjadi PNS, beban akan berpindah,” ujar Mendiknas Bambang Sudibyo dalam raker dengan Komisi X DPR/ MPR di Senayan Jakarta, raker yang dipimpin Ketua Komisi X DPR, Heri Akhmadi, saat membahas tema sentral rancangan APBN 2006.
Menurut Bambang Sudibyo, dengan alternatif pengangkatan ini beban untuk membayar upah para guru bantu sebesar Rp 460 ribu perorang tidak ada lagi di Depdiknas, karena harus dibayar bupati atau wali kota. “Biaya kami adalah bagaimana mengangkat mereka dan biaya relatif kecil,” katanya.
Namun demikian, Mendiknas mengingatkan, untuk meningkatkan status guru bantu itu perlu keterlibatan Menpan, BKN, dan DPR. Selain jumlah guru bantu yang terdata 236 ribu orang, sebanyak 174 ribu diantaranya beakhir kontraknya tahun ini.
“Mohon dipahami, yang mengangkat guru bantu itu bukan hanya antara saya dan bupati/wali kota, tetapi ada juga keterlibatan BKN, Menpan, disamping tentunya dukungan DPR. Ini sangat menentukan,” jelasnya.
Menyinggung usulan kenaikan sebesar Rp. 250 ribu bagi guru bantu yang dikontrak kembali, Mendiknas menilai dengan upah Rp 710 ribu perbulan berarti sudah di atas upah minimum regional (UMR) di mana pun.
Bambang Sudibyo menambahkan, pada tanggal 10 Juli 2005 mendatang akan dilangsungkan Temu Nasional Guru Bantu. Pertemuan itu dimaksudkan untuk menghimpun bahan perumusan kebijakan, termasuk memetakan permasalahan dan menangkap aspirasi.
Ketua Komisi X DPR, Heri Akhmadi saat menyampaikan kesimpulan rapat kerja menuturkan, mendukung usulan yang disampaikan pemerintah untuk menyelesaikan masalah guru, serta meningkatkan kualitas guru yang keseluruhannya akan memakan anggaran sekitar Rp. 4 trilyun. “Namun, proporsi pengalokasian anggaran perlu diperbaiki dan dibahas lebih lanjut,” katanya.

7. Pergerakan FKGB Kabupaten Karawang
Audiensi Nasional yang menghasilkan kesanggupan para wakil rakyat di DPR RI untuk mendesak pemerintah terkait melakukan perbaikan kebijakan membuat hati para guru bantu sedikit lega. Apakah itu pernyataan politik atau bukan bagi guru bantu yang terpenting adanya realisasi perubahan nasib dengan tanpa menjadi korban politik.
Para aktivis FKGB Karawang merencanakan untuk melakukan kegiatan serupa dengan yang dilakukan di tingkat Nasional, ini merupakan salah satu upaya untuk melakukan koordinasi atas suatu kebijakan yang satu presepsi, karena dengan otonomi daerah sering menjadi senjata untuk berkelit tentang suatu kebijakan di daerah.
Tanggal 07 Juni 2005, 1.300 guru bantu yang tergabung dalam FKGB Karawang melakukan audiensi dan aksi unjuk rasa dengan mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karawang untuk mendesak DPRD dan Pemkab Karawang segera memperjuangkan status guru bantu agar diangkat menjadi PNS tanpa harus melalui tes terlebih dahulu.
Sekitar 40 orang perwakilan guru bantu diterima pihak pemkab dan DPRD untuk melakukan dialog. Para guru tersebut diterima Asda II Pemkab Karawang H. Pipih Dahpi, Kepala Dinas Pendidikan H. Barmawi yang didampingi Kabid Pendidikan Dasar Drs. H. Dadan Sugardan, Ketua PGRI H. Edi Sukaedi dan sejumlah anggota Komisi D DPRD.
Dalam audiensi tersebut, Ketua FKGB Karawang Dedi Ruswantono mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi para guru bantu se-Kabupaten Karawang yang nasibnya masih memprihatinkan. Selain itu meminta Pemkab dan DPRD Karawang dapat memperjuangkan status para guru bantu menjadi PNS. Banyak guru bantu yang mengabdi belasan tahun, tapi belum juga diangkat jadi PNS, jumlahnya yang ada di Kabupaten Karawang mencapai 1.300 orang.
Sebagian besar guru bantu telah memiliki pengalaman mengajar sudah belasan tahun. Untuk itu mereka mohon dalam pengangkatan CPNS tanpa harus mengikuti tes lagi, pasalnya bila mengacu kepada aturan rekrutmen CPNS sudah banyak yang tidak memenuhi syarat, usia rata-rata di atas 35 tahun, bahkan ada yang berusia lebih dari 40 tahun.
Bila mereka harus mengikuti lagi tes menjadi PNS, dikhawatirkan dapat membuka peluang terjadi KKN. Penerimaan guru bantu menjadi PNS masih belum jelas selama ini, masih banyak dikabarkan, peserta yang mengikuti tes hanya sekadar formalitas saja karena pakai jalur pintu belakang, keluh Dedi Ruswantono selaku Ketua FKGB Karawang.
Tidak saja keinginan untuk menjadi PNS, para guru bantu tersebut mendesak pula agar pemerintah memerhatikan kesejahteraan guru bantu yang masih minim selama ini. Buktinya, gaji para guru bantu hanya Rp 460 ribu per bulan atau masih jauh di bawah UMR.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asda II Pemkab Karawang, H. Pipih Dahpi mengatakan, meski penerimaan PNS saat ini sangat terkait dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat, namun pihaknya beserta DPRD Karawang akan memperjuangkan nasib para guru bantu untuk segera diajukan ke pemerintah pusat.
Atas tanggapannya yang positif FKGB berharap adanya dukungan yang tertuang dalam sebuah surat yang memperkuat langkah FKGB untuk memperjuangkan guru bantu ke arah yang lebih baik, baik dari DPRD maupun Pemkab Karawang.
Dalam akhir pertemuan dengan wakil rakyat dan pihak pemerintah daerah Dedi Ruswantono menjelaskan, niat FKGB Karawang untuk mengikuti acara Temu Nasional Guru Bantu yang disponsori Mendiknas pada tanggal 09 sampai 10 Juli 2005 di Surakarta untuk menyampaikan aspirasi. Dengan demikian Dedi mohon bantuan serta doa restunya untuk keberangkatan acara tersebut.
Pihak Pemkab Karawang menyambut niat baik tersebut karena dalam pelaksanaannya di waktu liburan sekolah sehingga tidak menggangu tugas mengajar para guru yang aktif dalam organisasi, bahkan berjanji akan memberikan akomodasi untuk kegiatan tersebut.
Satu minggu setelah pertemuan tersebut, Pemkab dan DPRD Karawang akhirnya mendukung aspirasi para guru bantu yang ingin diprioritaskan tanpa seleksi dalam pengangkatan menjadi CPNS. Dukungan tertulis yang ditandatangani Bupati Karawang H. Achmad Dadang No.424/1766/Kesra dan Ketua DPRD Karawang H. Endi Warhendi No.424/445/DPRD itu
Surat dukungan dari pemkab dan DPRD kemudian disampaikan pada Menteri Pendidikan Nasional. Dalam dukungan itu disebutkan pula agar Mendiknas dapat memperpanjang masa kontrak yang habis 31 Desember 2005 dan meningkatkan kesejahteraan guru bantu yang masih memprihatinkan.


8. Temu Nasional Guru Bantu

FKGB Nasional menggelar acara Seminar dan Temu Nasional Guru Bantu se-Indonesia. Sekitar 4000 peserta hadir dari seluruh Indonesia memadati pendopo Taman Budaya Surakarta (TBS). Acara tersebut diprakarsai oleh FKGB secara Nasional yang didukung serta disponsori oleh Mentri Pendidikan Nasional.
Pada hari Sabtu, 9 Juni 2005 acara pembukaan dihadiri oleh para pejabat Birokrat Propinsi Jawa Tengah, Perwakilan Mendiknas, Perwakilan PGRI Nasional, dan DPR RI. Semula Presiden Repulik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono yang akan membuka acara tersebut, sehubungan dengan dengan sesuatu hal beliau tidak bisa hadir, tetapi presiden melaui utusannya telah berpesan akan menerima hasil pertemuan tersebut pada tanggal 12 juli 2005 di Jakarta.
Temu Nasional Guru Bantu se-Indonesia menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya sepakat dengan rencana pengangkatan 300 ribu PNS pada tahun 2006 dan 70 persennya harus diisi dari guru bantu, juga mendesak pemerintah untuk mengangkat seluruh guru bantu Indonesia secara serentak menjadi PNS tanpa melalui tes pada tahun 2005/2006. Dalam proses pengangkatan guru bantu menjadi PNS tersebut dilakukan tanpa melalui seleksi administrasi yang mempersoalkan kualifikasi pendidikan, lama pengabdian, tempat pengabdian dan usia guru bantu.
Mereka menolak alternatif lainnya selain pengangkatan guru bantu menjadi PNS, seperti menaikkan honor guru bantu atau memperpanjang guru bantu, yang diinginkan hanya pengangkatan guru bantu menjadi PNS, meskipun gajinya seperti guru bantu tetapi status dan jenjang kariernya pasti, sementara kalau terus-terusan status guru bantu nasibnya tidak jelas.
FKGB secara nasional sepakat mengajukan usul pada pemerintah agar pengangkatan guru bantu menjadi PNS tanpa melalui tes apa pun. FKGB menolak jika pemerintah berniat melakukan seleksi sehingga hanya sebagian dari guru bantu yang akan diangkat. Alasan tidak perlunya seleksi bagi guru bantu yang akan diangkat menjadi PNS lantaran saat akan diangkat guru bantu, pemerintah sudah memberlakukan seleksi tertulis. Apalagi, seluruh guru non-PNS tersebut sudah memiliki jam terbang mengajar cukup tinggi. Mayoritas sudah mengajar sebagai guru tidak tetap (GTT) atau guru wiyata bhakti selama belasan tahun.
Jika pemerintah menerapkan aturan bahwa yang akan diangkat PNS adalah mereka yang telah mengabdi sedikitnya 10 tahun serta yang memiliki kemampuan memadai menjadi guru PNS, maka guru bantu memiliki kriteria tersebut.
Dalam acara tersebut juga mengemuka adanya desakan kepada pemerintah untuk segera membuat dasar hukum dari keputusan politis pemerintah yang berniat mengangkat guru bantu menjadi PNS. Dengan adanya landasan hukum mengenai hal itu, rencana tersebut diharap tak hanya sekadar pernyataan politis dari Mendiknas.

Rekomendasi

Memperhatikan hasil Rapat Kerja DPR RI Komisi X dengan Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Agama, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan/ Kepala BAPPENAS, dan Menteri Keuangan pada tanggal 4 Juli 2005 yang menghasilkan keputusan yaitu:
a. Sepakat untuk mengalokasikan pengangkatan 300.000 PNS pada tahun
2006.
b. Dari jumlah tersebut disepakati 70 % diantaranya akan dipenuhi dengan
mengangkat seluruh guru bantu Indonesia menjadi PNS
c. Untuk pengangkatan guru bantu menjadi PNS dilakukan tanpa melalui
tes (otomatis).

Maka peserta Temu Nasional FKGBI sepakat mendesak Pemerintah untuk :
a. Mengangkat seluruh guru bantu Indonesia secara serentak menjadi PNS
tanpa melalui tes /otomatis pada tahun 2005/2006
b. Dalam proses pengangkatan guru bantu menjadi PNS tersebut dilakukan
tanpa melalui seleksi administratif yang mempersoalkan kualifikasi
pendidikan, lama pengabdian, tempat pengabdian (negeri/swasta), dan
usia guru bantu,
c. Segera mengeluarkan produk hukum sebagai dasar pelaksanaan
pengangkatan guru bantu menjadi PNS sebagaimana dimaksud pada poin
a dan b.

Rekomendasi tersebut disetujui dan ditandatangani oleh 70 peserta Temu Nasional dan Dewan Presidium (Achmad Tugiran S. Pd , Adi Ngadiman S.Pd, Endang Sumitra S.Ag, Laode Askar S, dan Hj. Efiana Syarifah S.Pd), pukul 21.30, Sabtu 9 Juli 2005 di Hotel Grand Setia Kawan Surakarta.
Dalam Temu Nasional Guru Bantu FKGB Kabupten Karawang mengirimkan 18 orang peserta, 8 orang pengurus FKGB Kabupaten, dan 8 orang dari pengurus Kecamatan Karawang. Pengurus Kabupaten : Dedi Ruswantono, Karya Abdulah, Sambas, Abdul Hadi, Iwan Kusmawan, Solehudin, Didin Saefulhaq, Bambang Novianto. Pengurus Kecamatan Karawang : Eha Sulaeha Rahayu, Endang Suryana, Diah Rohdiani, Kartika, Ade Aisayah, Sarifudin, Jajang Sujai, dan Enjay. Dedi Ruswantono merupakan salah satu yang menandatangani Rekomendasi Temu Nasional Guru Bantu mewakili Propinsi Jawa Barat.
Selang satu hari usai Temu Nasional Dirjen Presidium FKGBI Hj. Eviana Syarifah S.Pd (13 Juli 2005) memberi penjelasan kepada FKGB bahwa presiden akan memberikan pernyataan pada bulan Agustus 2005 di Istana Negara Jakarta yang akan dihadiri oleh 40 orang guru bantu yang mewakili seluruh wilayah di Indonesia.


9. Mencari Kuota dalam Rapat Kerja Nasional
di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta

Dengan kemajuan teknologi informasi, FKGB Karawang tidak lagi menunggu informasi tentang guru bantu yang dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten atau melalui surat edaran, tetapi dapat berita langsung dari FKGB Nasional. Perkembangan info guru bantu selalu dipantau, hingga tidak harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan informasi yang dikeluarkan dari Jakarta. Cukup dengan SMS atau dengan internet, bahkan ketika harus rapat mendadak pun bisa dilakukan dengan waktu yang cukup singkat.
Rabu, 11 Agustus 2005, Dedi Ruswantono dan Sambas mendatangi gedung Manggala Wanabhakti atas undangan FKGB Nasional. Di sana Pemerintah Pusat sedang menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), pesertanya adalah para Pejabat Kepegawaian Kabupaten dan Kota dari seluruh Indonesia. Keberadaan FKGB di tempat tersebut adalah utuk mencari informasi Kuota Pegawai Negeri Sipil rekrutmen formasi 2005.
Pada kesempatan itu hanya undangan resmi yang bisa masuk ruangan Rakernas, para pengurus FKGB Kabupaten/Kota yang hadir dari seluruh Indonesia hanya bisa menunggu di luar ruangan raker. Sebagian perwakilan pengurus FKGB Kabupaten atau kota diberitahu bahkan ada yang diajak oleh BKD atau Kepegawaian Pemkab untuk medapatkan informasi pembagian kuota PNS di tempat tersebut. Kepegawaian Pemkab Karawang tidak memberi tahu hal tersebut kepada FKGB, hingga pada waktu di sana tidak tahu keberadaan para peserta yang hadir dari Pemkab Karawang.
Ketika acara berlangsung hampir usai, diketahui adanya informasi pembagian kuota untuk PNS yang dibagikan kepada tiap-tiap daerah. Di luar pintu para pengurus FKGB menunggu para peseta Rakernas dari daerahnya masing-masing mebawa data kuota PNS serta memberitahunya. Dedi dan Sambas kebingungan harus menunggu siapa, karena tidak tahu siapa yang hadir dalam acara tersebut. Tetapi untuk mengetahui berapa kuota PNS yang diberikan untuk Kabupaten Karawang Dedi telah mendapatkannnya dari peserta Rakernas Kabupaten Indramayu saat memberitahu pengurus FKGB kabupatennya.
Walau telah mendapatkan apa yang dicari, tapi Dedi dan Sambas masih menunggu delegasi Kabupaten Karawang untuk mencari tahu dan minta kejelasan akan hal itu langsung dari mereka. Lagi pula ada hal yang harus disampaikan karena saat raker berlangsung Dedi Ruswantono diberi titipan dua map oleh panitia Rakernas untuk disampaikan ke Kepegawaian Pemkab Karawang. Menunggu di depan pintu ruangan Rakernas dengan melihat atribut yang dipakai, satu persatu diteliti untuk mengenalinya. Namun hingga selesai tidak juga ditemukan.
Setelah tidak ditemukan di ruangan, Dedi ke lobi menemui teman yang lain untuk menindaklanjuti hasil kuota yang telah berada di tangan Pemkab/Pemkot masing-masing. Di Lobi Manggala Wanabhakti tersebut Dedi dan Sambas mengenali tiga orang yang menggunakan pakaian sepe atribut Karawang, yaitu Dadi, Eka Sanata dan Suherman. Dedi dan Sambas menyapa serta memperkenalkan diri, titipan dari panitia Rakernas disampaikan dan menjelaskan maksud kedatangannnya. Dedi meminta penjelasan tentang kuota PNS yang diberikan untuk Kabupaten Karawang khususnya untuk tenaga guru.
Jawaban tentang hal itu sepertinya seperlunya hanya mengiyakan apa yang dikatakan Dedi tentang jumlah kuota PNS 525 dan guru jumlahnya 195. Data kuota PNS seperti yang diperlihatkan oleh kabupaten lain oleh delegasi Pemkab Karawang tersebut tidak pernah diperlihatkan pada Dedi dan Sambas dalam pertemuan itu.
Setelah diterbitkannya kuota rekrutmen PNS tahun anggaran 2005 para pengurus FKGB sedikit merasa lega, kuota yang tadinya hanya puluhan tetapi kini sudah bisa naik lebih dari seratus persen. Tinggal menunggu pelaksanaan rekrutmen di daerah masing-masing.
FKGB Karawang melakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan rekrutmen CPNS. Dalam hal ini Urusan Kepegawaian (UP) Pemkab Karawang menjadi sasaran utama yang harus diawasi dan didekati, karena semua informasi dan kebijakan daerah tentang pegawai dikeluarkan dari sini. Hampir setiap ada kesempatan bertanya tentang pelaksanaan kapan dilakukan pendaftaran CPNS, mereka dari pihak UP menjelaskan belum adanya petunjuk tertulis dan petunjuk peleksanaan dari Pemerintah Pusat, karena pemerintah daerah hanya sebagai pelaksana kebijakan dalam penerimaan PNS ini.

10. Lahirnya PP 48 Tahun 2005

Pemerintah Pusat mempublikasikan kuota rekrutmen PNS 2005 dengan alokasi 80 ribu orang dari tenaga guru, berarti sekitar 34% dari jumlah guru bantu yang ada di Indonesia.. Tetapi setelah FKGB melakukan pemetaan nasional atas kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada tiap kabupaten/kota di tiap daerah jumlah itu tidak sesuai. Bahkan bila dihitung secara proporsional pun tidak masuk. Contoh Kabupaten Karawang mempunyai guru bantu jumlahnya 1.297. Berarti apabila dihitung 34% yang akan diangkat PNS tidak kurang dari 440 orang, tetapi ini hanya 195, artinya hanya mencapai 15 %.
Atas ketidaksesuaian itu FKGB Nasional merasa dibohongi oleh Pemerintah Pusat. Berkali-kali menanyakan hal itu kepada pihak Kementrian PAN, tetapi jawabannya tak pernah memuaskan, kejadian itu pun diadukan kepada para wakil rakyat di DPR RI.
Menjelang akhir tahun, tepatnya 11 Nopember 2005 pemerintah mengeluarkan aturan tersendiri untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS yaitu Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2005 (PP 48 tahun 2005). Tentunya tenaga honorer menyambut gembira atas hal tersebut. Guru bantu sendiri merasa ada perlindungan secara hukum yang menjadi jaminan untuk diangkat menjadi PNS. Tetapi FKGB Nasional menanggapi hal tersebut dengan ke hati-hatian dan kekawatiran. Berkali-kali isi PP 48 tersebut dibahas dalam Forum Nasional. Ada beberapa hal yang dianggap menjadi permasalahan dalam PP 48 menurut FKGB adalah :
a. Tidak ada kata yang speseifik guru bantu dalam PP tersebut, sehingga sifatnya umum, ini menghawatirkan adanya ketidak sesuaian pelaksanaan di daerah, karena daerah mempunyai tenaga honorer yang bermacam-macam. Dalam guru saja ada Honorer Wiyata Bhakti (honor Sekolah), Honorer Guru Tidak Tetap (GTT), Honorer Daerah, Guru Bantu Sekolah, dan Honorer Guru Daerah Terpencil.
b. Persyaratan kriteria usia yang harus disesuaikan dengan masa kerja, ini dianggap tidak realistis, contoh usia di atas 35 tahun harus mempunyai masa kerja 5 tahun atau lebih, sedangkan guru bantu walaupun usianya di atas 35 mencapai 64% dari jumlah guru bantu nasional tapi masa kerjanya dalam Surat Keputusan (SK) belum sampai 3 tahun
c. Tempat mengajar harus di sekolah negeri, sedangkan guru bantu tersebar di sekolah negeri dan swasta, ini dianggap diskriminatif, karena pada dasarnya guru bantu melakukan kewajiban yang sama dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi seorang guru.
Ketika 3 hal tersebut dibawa ke pemerintah sebagai penerbit kebijakan, menanggapi hal tersebut bahwa seperti tercantum dalam poin a, itu untuk menghilangkan kecemburuan adanya prioritas terhadap guru bantu sehingga diperlakukan dengan bahasa yang sama, walaupun dalam pelaksanaannya guru bantu mendapat perlakuan khusus karena harus tuntas dalam 3 tahun formasi, yaitu 2005, 2006, dan 2007. Menaggapi poin b, katanya masa kerja sebelum guru bantu (guru wiyata bhakti) bisa dihitung diakumulasikan dengan masa kerja guru bantu. Sedangkan untuk point c, akan mengkaji ulang, karena pada dasarnya PP 48 adalah untuk penyelesaian tenaga honorer, sehingga tidak perlu khawatir yang berlebihan menanggapinya.
“… ada berbagai permasalahan khususnya guru bantu. Tolong ini jangan dijadikan kendala, meskipun di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 saya kira ada kendala umur di situ, tolong diselesaikan secara bijaksana. Hingga tidak ada guru bantu yang ditinggalkan karena nanti menimbulkan permasalahan. Tolong pelaksanaan ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dengan secara sangat transparan. “ kata Taufik Effendi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BKN, 8 Desember 2005 dalam acara Sosialisasi Pengadaan CPNS Tahun 2005 di Jakarta.

11. Muscab FKGB Karawang Ke II
di Kecamatan Pakisjaya
Dengan digulirkannya kuota PNS untuk guru pada tahun formasi 2005, menjadikan harapan baru bagi sebagian guru bantu, khususnya yang usia lanjut, harapan menjadi guru PNS yang telah sirna dimakan usia kini tumbuh lagi ibarat pohon hidup di musim kemarau tanpa daun hanyalah ranting kering, kini tersiram hujan.
Satu tahun sudah perjalanan FKGB Kabupaten Karawang, berbagai hal dilalui walau hasil yang sebenarnya belum diraih. Tetapi keyakinan atas keberhasilan sebuah perjuangan makin mengeras.
Tepatnya, 31 Desember 2005, FKGB Kabupaten Karawang melakukan Muscab ke II di SD Negeri Tanjung Pakis I Kecamatan Pakisjaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya refleksi diri sebuah organisasi untuk senantiasa eksis dalam pergerakan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi organisai yang direncanakan. Acara tersebut selain dihadiri pengurus FKGB Kecamatan se-Kabupaten Karawang juga dihadiri H.Ojang Tata selaku pejabat Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, dan Drs. Maman.M.Pd., Kepala UPTD Pendas Kecamatan Pakisjaya
Waktu membuka acara Muscab, H.Ojang Tata menjelaskan, atas dukungannya terhadap perjuangan guru bantu yang tak kenal lelah, untuk memperjuangkan hak-hak guru bantu khususnya yang ada di Kabupaten Karawang umumnya di Indonesia, semoga sukses semua bisa menjadi PNS.
Dedi Ruswantono memamparkan langkah kerja yang telah dilakukan selama satu tahun, sebagai pertanggung jawaban Ketua Umum. Para Koordinator Kecamatan pada dasarnya menerima serta mendukung apa yang telah dilakukan FKGB Kabupaten dengan langkah yang nyata dalam setahun melakukan kegiatan-kegitan forum yang selalu dilaporkan kepada seluruh anggotanya. Hingga pada kesempatan itu pula Dedi dipilih kembali untuk meneruskan kepengurusan sebagai Ketua Umum. Sedangkan struktur pengurus inti disusun ulang disesuikan dengan potensi yang dimilikinya. Karya Abdulah sebagai Ketua Dua, Didin Saepulhaq Ketua Tiga, Sambas Sekretaris Umum, Iwan Kusmawan Sekretaris Harian, Rosid Saepudin sebagai Bendahara, dan Iwan Wirawan sebagai Ketua Team Advokasi FKGB.
Agenda pembahasan Muscab tersebut diamanatkan untuk meneruskan program kerja yang telah direncanakan, paling dekat adalah pengawalan terhadap rekrutmen CPNS formasi 2005 yang belum digelar sampai akhir tahun.
Menjelang akhir dari acara seluruh peserta melakukan ikrar bersama sebagai komitmen secara moral untuk melakukan perjuangan bersama demi suksesnya citi-cita seluruh guru bantu.


IKRAR BERSAMA FORUM FKGB KABUPATEN KARAWANG
Siapkah saudara-saudara yang hadir disini dengan mewakili atas nama seluruh komponen Guru Bantu yang ada di tiap-tiap kecamatan saudara untuk melakukan ikrar bersama ? (dibacakan oleh Ketua Umum)Terimakasih.!
Assalamu alaikum Wr.Wb
(Diikuti seluruh peserta)
Pada hari ini Sabtu tanggal 31 Desember 2005 jam 15.30 WIB, bertempat di SDN Tanjung Pakis I, Kecamatan Pakis Jaya Kabupaten Karawang. Kami atas nama komponen GBS yang tergabung dalam wadah FKGB Kabupaten Karawang, Berjanji “DEMI ALLAH” :
1. Akan selalu setia dan berkomitmen pada setiap proses perjuangan FKGB
dalam mensukseskan GBS menjadi PNS secara keseluruhan.
2. Tidak akan pernah berlaku curang demi kepentingan pribadi, golongan /
kelompok.
3. Akan selalu siap dan berkeyakinan atas upaya perjuangan Forum FKGB
4. Berpegang teguh hasil komitmen bersama FKGB Kabupaten Karawang.
5. Akan selalu siap tanggap dalam setiap permasalahan.
6. Tidak akan pemah membawa permasalahan pribadi kedalam proses
perjuangan Forum.
7. Siap membantu baik secara moril maupun materil untuk mendorong proses
GB PNS.
8. Jika kami/saya salah satu guru bantu yang terangkat pada perekrutan tahap
pertama siap membantu terus menerus baik moril ataupun materil sampai
seluruh GB menjadi PNS.
9. Tidak akan pernah dan tidak akan melakukan segala bentuk kegiatan
tanpa sepengetahuan Forum FKGB Kabupaten Karawang.
10. Sebagai anggota Forum FKGB akan selalu siap kapanpun dan dimanapun
jika forum membutuhkan kehadiran diri secara rasional perjuangan.
Demikianlah ikrar forum bersama ini kita ucapkan bersama-sama ditempat ini, semoga niat baik kita semua mendapat lindungan dan Rahmat dari ALLAH SWT. Amin.

SD Negeri Tanjung Pakis I. Sabtu, 31 Desember 2005


12. Pendaftaran CPNS

“Secara bijaksana” kalimat yang dilontarkan Menpan (8 Desember 2005 dalam acara Sosialisasi Pengadaan CPNS Tahun 2005 di Jakarta) ternyata di daerah pelaksanaannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Mendekati detik-detik pelaksanaan ujian untuk umum dan pengisian daftar pertanyan bagi tenaga honorer untuk menjadi PNS timbul permasalahan ketika Pemerintah Daerah di berbagai kabupaten dan kota banyak yang menolak lamaran guru bantu yang usianya diatas 35 tahun dengan alasan tidak masuk dalam kriteria PP 48 Tahun 2005.
Di Kabupaten Karawang pun usia ini menjadi perdebatan yang sengit, karena ketika penerimaan berkas CPNS, guru bantu yang usianya di atas 35 tahun dimasukan kepada golongan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Awalnya ketika FKGB konfirmasi kepada pihak Kepegawaian Pemkab Karawang selaku penyelenggara rekrutmen CPNS yang dianggap TMS tidak akan diikutkan dalam pengisian daftar pertanyaan (Testing CPNS).
Berbagai upaya dilakukan FKGB Karawang, hasil pertemuan dengan kementrian PAN dijelaskan kepada pihak penyelenggara karena waktu itu Dedi Ruswantono dan Sambas menghadiri secara langsung, pendekatan kepada Dinas Pendidikan dan DPRD agar bisa mengikut sertakan seluruh guru bantu dalam pengisian daftar pertanyaan.
Ketika berjuang untuk menggolkan semua bisa ikut dalam seleksi, penggurus FKGB yang dianggap vocal itu mendapatkan intimidasi, khususnya Ketua Umum Dedi Ruswantono diancam akan dicoret dalam peredaran CPNS (informasi diterima dari Drs. H. Dadan Sugardan). Tapi nyala api semangat para relawan FKGB Karawang makin berkobar, pembawa berita itu langsung dikonfirmasi kepada narasumber, pengaduan kepada DPRD pun dilakukan.
Atas berbagai pertimbangan akhirnya pihak penyelenggara rekrutmen memutuskan untuk mengikut sertakan pengisian daftar pertanyaan bagi seluruh guru bantu yang ikut pendaftaran. Dengan keputusan tersebut, FKGB mengangap permasalahan sudah clear, tidak ada lagi yang dapat menghalangi guru bantu diangkat menjadi PNS.
Dengan niat baik yang dikemukakan oleh pihak penyelenggara rekrutmen CPNS, adanya perlakuan yang sama tanpa membedakan usia, FKGB berasumsi bahwa yang akan diangkat adalah guru bantu yang usianya paling tinggi, karena mempunyai pengalaman masa kerja paling banyak sesuai dengan PP 48. Kemudian menanyakan kepada pihak Urusan Kepegawaian Pekab Karawang. Mereka pun menjawab bahwa yang akan diangkat adalah mereka yang lebih tua, bahkan pertanyaan itu berulangkali jawabannya sama. Atas informasi tersebut dengan keyakinan akan kejujuran pihak penyelenggara, FKGB menyebarluaskan kepada seluruh anggota, karena itu merupakan aspirasi secara nasional, regional, maupun lokal untuk menghargai yang lebih tua.
Hari-hari menunggu saat pelaksanaan pengisian daftar pertanyaan bagi FKGB merupakan waktu yang sangat berharga. Pendekatan dengan berbagai pihak dilakukan demi kelancaran pelaksanaan, pembinaan kepada anggota dijalankan, publikasi melalui media cetak pun dilaksanakan. Pemantauan terhadap perkembangan situasi selalu diperhatikan.
Tiba waktu pelaksanaan pengisian daftar pertanyaan, tidak luput dari analisa team ahli FKGB. Ada kejanggalan yang dilakukan panitia penyelenggara. Nomor urut peserta tes dikelompokkan berdasarkan usia. Bahkan tempat pun dibedakan antara yang usia 35 tahun ke bawah berbeda dengan yang diatas 35 tahun. Pada hari yang sama selesai pelaksanaan pengisian daftar pertanyaan Ketua FKGB memanggil seluruh pengurus/koordinator kecamatan berkumpul di SMAN 5 Karawang.
Waktu rapat, kejanggalan itupun dikemukakan oleh Dedi Ruswantono. Dari para koordinator pun ada masukan, bahwa ketika pelaksanaan tes berlangsung banyak pengawas yang mengatakan yang akan lulus adalah usia yang di bawah 35 tahun. Atas informasi tersebut, FKGB menanggapinya dengan bijak, mudah-mudahan itu sekedar isu, kalau memang itu terjadi maka FKGB akan mengambil sikap, yang terpenting saat ini tidak ada guru bantu yang tertinggal melaksanakan pengisian daftar pertanyaan, kata Dedi Ruswantono dalam akhir pengarahannnya.
Pihak Kesekretariatan FKGB Karawang, Sambas, menginstruksikan untuk pengumpulan Nomor Testing para angota FKGB dari seluruh kecamatan. Ini dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dedi dan Sambas merasa ada hal-hal yang ditutupi oleh pihak penyelenggara rekrutmen CPNS Kabupaten Karawang.

13. Jakarta, 06 Februari 2006
FKGB menganggap Pemerintah Daerah yang menjadi pelaksana dan Pemerintah Pusat sebagai pemberi kebijakan tidak serius memberikan instruksi yang jelas untuk benar-benar menuntaskan guru bantu, sebab dengan diberlakukannya PP 48 tahun 2005 dengan mutlak mungkin hanya mengakomodir guru bantu kurang dari 35%. Belum lagi dengan permasalahan kuota yang 80.000 untuk GBS yang akan diangkat menjadi PNS tidak jelas pemetaannya. Itu dikemukakan Dedi Ruswantono selaku Koordinator Wilayah IV Propinsi Jawa Barat, ketika usai melakukan orasi di depan gedung DPR RI tanggal 6 Februari 2006, yang langsung melakukan jalan santai menuju Kantor Kementrian PAN yang dipimpin oleh Sekjen FKGBI Robian Henri dan Koordinator Guru Bantu Nasional Alip Purnomo.
Di Kementrian PAN, Tasdik Inanto dan dari Kementrian Diknas, Kamarian, di tempat yang sama menerima aspirasi guru bantu yang dipimpin Alip Purnomo dan Robian Henri. Dalam kesempatan itu Alip Purnomo menuntut 1. Kuota 80.000 GBS menjadi PNS tahun Formasi 2005; 2. Transparansi dan Distribusi Kuota di Daerah; 3. Semua GBS (2003/2004) Jadi PNS maksimal tahun 2007, dan ini minta dituangkan dalam suatu keputusan bersama antara Men-PAN dan Mendiknas untuk menuangkannya dalam sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh daerah.
Tasdik Inanto hanya bisa menjanjikan bahwa ini sebuah masukan yang akan disampaikan segera kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, karena pada dasarnya guru bantu telah disepakati untuk dituntaskan, dalam artian diangkat menjadi PNS dalam tiga tahun formasi yaitu sampai 2007, sebagaimana yang dibicarakan dalam rapat Men-PAN dengan Wakil Presiden Moh. Yusuf Kalla tanggal 9 Desember 2005.

14. Janji Menpan
Guru Bantu yang Berjumlah 236.011
Semuanya Pasti Diangkat
Berkali-kali para perwakilan guru bantu yang tergabung dalam FKGBI berusaha untuk bertemu langsung dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Efendi, agar berbagai kebijakan yang telah dikeluarkannya bisa dipahami di lapangan oleh para BKD yang ada di tiap-tiap provinsi dan kabupaten / kota di seluruh indonesia.
Senin, 20 Februari 2006, dalam acara sebuah televisi swasta “Rakyat Bicara”, Men-PAN Taufik Efendi yang didampingi M. Sobari (Budayawan) berdialog dengan guru bantu yang dipimpin oleh Misbah, S.Pd koordinator FKGBI Nasional. Menanggapi keluhan yang diutarakan dalam dialog tersebut, Menpan mengatakan, baru satu tahun menjabat Menpan mengaku sudah berani mengambil langkah-langkah yang sangat sulit, betul-betul ini daerah yang sangat sensitif tapi sentralnya mengambil resiko.
“Karena saya terlahir dari keluarga guru, saya tidak mau guru teraniyaya,” kata Taufik Efendi seperti yang pernah dikatakan sebelumnya. Men-PAN mulai tahun ini ingin memberikan tempat yang istimewa bagi tenaga honorer di lingkungan Aparatur Negara. Dimulainya dengan meregistrasi seluruh tenaga honorer yang semula pada akhir tahun 2005 berjumlah 650 ribu sekarang jumlahnya 821 ribu.
“... dan saya pegang janji kepada seluruh guru bantu yang berjumlah 236.011 semuanya pasti diangkat, dan yang belum terpanggil sabar semuanya pasti terpanggil, sesuai dengan janji Mendiknas dan Wakil Presiden,” ungkapnya dengan tenang.
Kuota yang telah disetujui tahun formasi 2005 sebanyak 80 ribu untuk guru bantu ini menjadi keraguan dari pihak FKGBI karena kuota yang dipakai di daerah adalah kuota bulan Agustus 2005 yang lalu. Sampai detik-detik akhir pengisian daftar pertanyaan sebagian besar wilayah tidak ada penambahan kuota.
Men-PAN mengatakan dengan tegas bahwa hasil pengisian daftar pertanyaan semua guru bantu akan dimasukan web site internet, lalu akan diuji publik dipampangkan di semua kabupaten/kota, dan kalau jumlahnya belum 80 ribu tidak akan tandatangani. Ini dilakukan agar transparan, diketahui oleh publik.
Men-PAN juga berjanji untuk menuntaskan semua tenaga honorer yang jumlahnya 821 ribu menjadi 3 atau 4 rombongan pengangkatan. Untuk GBS sampai 2007 sudah tuntas, sedangkan tenaga honor yang lainnya termasuk guru wiyata bhakti sampai tahun 2009, tentunya diutamakan yang telah mengabdi 20 sampai 25 tahun dengan usia maksimal 46 tahun.
“Mengapa guru bantu diistimewakan, karena sebelum mereka menjadi guru bantu mereka sudah diseleksi dahulu, mereka orang-orang pilihan. sudah pantas menjadi PNS,” ungkap Taufik Efendi pula.


15. Hasil Rekrutmen CPNS Tahun Formasi 2005
Kamis 16 Maret 2006, FKGB mendatangi Kepegawaian Pemkab Karawang untuk menanyakan hasil seleksi CPNS yang akan diumumkan hari itu. Tetapi sampai jam kerja usai belum ada publikasi yang jelas, seperti ada keraguan dari pihak penyelenggara. Saat konfirmasi kepada yang berwenang yang menangani hal tersebut, ada keterangan yang lulus dalam rekrutmen CPNS formasi tahun 2005 adalah mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan PP 48 tahun 2005, tanpa memperhitungkan masa kerja wiyata bhakti. Kemudian terjadinya perubahan formasi untuk guru SD lulusan SPG yang semula 111 tetapi yang lulus 71 orang, selisihnya 40 orang dilimpahkan ke D2 PGSD.
Tampak kekecewaan menyelimuti para aktivis FKGB Karawang. Dengan kejadian itu mereka mendesak untuk bertemu langsung dengan Bupati untuk menanyakan kebijakan yang sebenarnya, karena FKGB menganggap sebagai suatu penyimpangan yang dilakukan, tidak sesuai dengan yang ditandatangani bupati ketika mengumumkan formasi 2005.
Menjelang magrib, Dedi Ruswantono, Sambas, Suparyanta, dan Ratna Komala, diundang menghadap bupati. Di ruang rapat kerjanya Bupati Karawang Drs. Dadang S. Muchtar didampingi Sekretaris Daerah, Kabag Kepegawaian Aip Cholil, dan Suherman.
Dalam pertemuan itu Dedi Ruswantono mengemukakan, atas ketidaksesuaian janji yang telah dilontarkan pihak Pemkab Karawang tentang kriteria pengangkatan CPNS tahun 2005, diantaranya akan memprioritaskan yang lebih tua, tapi kenyataannya mengangkat yang muda-muda, umumnya usia di bawah 35 tahun. Dedi juga mengatakan tidak sesuainya kuota lulusan SPG yang dilimpahkan ke D2 PGSD tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menanggapi hal itu Bupati Dadang S Muchtar bertanya pada pada pihak UP mengapa hal itu bisa terjadi. Aip Cholil yang didampingi Suherman menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan semata-mata mengikuti aturan seperti yang tertuang dalam PP 48 tahun 2005. Masalah perubahan formasi dari SPG ke D2 PGSD karena dianggap satu rumpun guru Sekolah Dasar, mengingat lulusan SPG yang dibawah usia 35 tahun hanya ada 71 orang. Bupati menambahkan, yang belum lulus sebaiknya bersabar sebab mengacu kepada surat Menteri PAN, mereka semua bakal diangkat menjadi PNS secara bertahap.
Pada kesempatan itu baru diberikan hasil Seleksi Pengisian Daftar Pertanyaan secara keseluruhan, yang lulus dengan yang tidak lulus disertakan. Hasil tersebut dicek, 4 orang GBS diantara mereka yang hadir tak satu pun yang lulus.
Jumat, tanggal 17 Maret 2006 hasil seleksi CPNS formasi 2005 resmi diumumkan melalui media massa harian daerah. FKGB merasa dibohongi atas hasil keputusan tersebut. Apa yang dibicarakan sebelumnya tidak sesuai dengan hasil akhir yang diumumkan.
Bagi FKGB Karawang bukan hanya kekecewaan dari Pemkab Karawang yang didapatkan atas hasil seleksi CPNS tersebut, ternyata caci maki dari anggota pun terlontar, bahkan teror terutama dari mereka yang berusia tua yang telah mendapatkan info sebelumnya dari FKGB.
Hal tersebut kemudian langsung diadukan secara lisan ke DPRD Komisi D dan Komisi A. Menanggapi pengaduan dari para guru bantu tersebut, Ketua Komisi A, Lodewijk Kastanya mengaku akan segera memanggil UP Pemkab Karawang untuk dimintai keterangannya. Jika keterangan mereka tidak bisa diterima logika, Komisi DPRD akan mengadukan hal ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pihak dewan memberikan kesempatan untuk melakukan kesepakatan dulu antar guru bantu menentukan langkah yang harus dilakukan untuk menengahi hal itu. Pihak DPRD mempersilahkannnya rapat di gedung dewan ruangan Komisi D.
Dedi mengungkapkan bahwa telah terjadi penyimpangan, yaitu ditemukannya 11 orang yang yang tidak berhak lulus tetapi lulus dalam formasi 2005, kalau memang kelulusan berdasar pada PP 48 tahun 2005.
Atas berbagai desakan para koordinator kecamatan kepada FKGB Karawang, Sambas angkat bicara untuk menindak lanjuti masalah tersebut, FKGB akan melakukan unjuk rasa agar Pemkab Karawang menunda kelulusan hasil seleksi tersebut, kalau perlu melaporkannya pada Pemerintah Pusat.
Ini menjadi buah simalakama untuk melakukan itu, karena Ketua 2 dan 3 FKGB dan Sekretaris Harian (Didin Saefulhaq, Karya Abdullah, Iwan Kusmawan) lulus dalam seleksi tersebut. Tetapi atas dasar tegaknya aturan FKGB harus mengambil sikap walaupun penuh resiko. Sambas membuat konsep dan surat untuk melakukan unjuk rasa yang harus ditandatangani Dedi Ruswantono selaku Ketua Umum yang bertanggung jawab, namun Dedi menolak mentah untuk menandatangani surat tersebut karena menganggapnya sangat beresiko.
Atas penolakan itu Sambas merasa Dedi telah mementingkan pribadi, karena istrinya yang juga guru bantu termasuk yang lulus dalam seleksi tersebut. Saling tuduh serta adu mulut terjadi saling mengungkapkan kekecewaannya masing-masing, pro dan kontra melakukan ujuk rasa untuk menunda hasil CPNS terjadi.
Jajaran Ketua dan Sekretaris tak ada yang berani untuk ambil resiko bertanggung jawab melakukan unjuk rasa, akhirnya Iwan Wirawan menengahi dan berani menandatangani surat tersebut. Keputusan bulat yang ditandatangani Iwan Wirawan bahwa FKGB akan melakukan ujuk rasa pada hari Kamis 23 Maret 2005 dengan mengikut sertakan seluruh komponen guru bantu kepada Pemkab Karawang, tuntutan agar hasil seleksi CPNS formasi 2005 ditunda atau digagalkan karena dianggap cacat hukum. Surat tersebut disampaikan pada DPRD agar para wakil rakyat bisa mendukung dan menjembataninya.
Hari Selasa 21 Maret 2005, FKGB mendatangi kembali Komisi A dan D untuk menanyakan tindak lanjut surat yang disampaikan tanggal 20 Maret 2005. Pihak dewan memberikan solusi, sebaiknya tidak melakukan dulu unjuk rasa besar-besaran, karena DPRD akan melakukan hearing dengan pihak UP Pemkab Karawang selaku penaggung jawab rekrutmen CPNS. FKGB menyambut baik solusi tersebut dan menyetujui pertemuan pihak FKGB, Pemkab Karawang, dan DPRD.

Puluhan guru bantu yang tergabung dalam FKGB Kabupaten Karawang mengaku kecewa terhadap hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka menuding penerimaan CPNS di Kab. Karawang tidak fair bahkan terkesan direkayasa panitia. Itu diungkapkannya dalam hearing dengan UP Kepegawaian Pemkab Karawang dan DPRD Komisi A dan D, tanggal 23 Maret 2005.
Salah satu indikator rekayasa itu terlihat dari adanya perubahan formasi. Ketika pendaftaran dibuka, formasi untuk lulusan SPGSD ada 111. Namun yang tercantum dalam daftar hasil kelulusan ternyata hanya ada 71 atau berkurang 40 orang.
Menurut ketua FKGB Dedi Rusmantono, jika panitia fair, seharusnya perubahan formasi seperti itu disosialisasikan terlebih dahulu kepada peserta testing, sehingga tidak mengundang kecurigaan. Selain kejanggalan tersebut, panitia dinilai telah berbohong atau memberikan janji palsu kepada para guru bantu. Disebutkan sebelum kelulusan diumumkan, panitia penerimaan CPNS dalam hal ini Urusan Kepegawaian Pemkab Karawang menjelaskan kepada FKGB bahwa prioritas pegawai yang akan diangkat adalah mereka yang berusia kritis. Namun, pada kenyataannya mereka yang diterima ternyata berusia di bawah 35 tahun.
Dalam kesempatan itu, Iwan Wirawan, ketua team advokasi FKGB mengancam akan membawa kasus tersebut pada jalur hukum bila tidak ada tindak lanjut yang jelas. Dalam penjelasannya, Kasubag UP Kepegawaian Suherman, SM.Hk. menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai kebijakan dalam hal pelulusan peserta testing CPNS. Sebab, kelulusan mereka sepenuhnya diolah dan dilakukan oleh perguruan tinggi yang telah ditunjuk pemerintah.
Dedi Ruswantono tidak bisa menerima penjelasan itu sepenuhnya, bahkan Dedi menjelaskan kalaupun yang diangkat pada formasi 2005 itu berdasarkan PP 48 maka ada sekitar 11 orang yang tidak sesuai dengan aturan tersebut. Dengan demikian guru bantu merasa dibohongi atas rekrutmen CPNS tersebut, dan akan membawa ke jalur hukum sebagai mana yang dikemukakan ketua team Advokasi FKGB Iwan Wirawan.
Menanggapi ketidakpuasan pihak guru bantu, UP Kepegawaian Pemkab Karawang berinisiatif untuk menemui Kepala Badan Kepegawaian Nasional Kantor Regionla III Jawa Barat di Bandung. Pihak FKGB menyambut baik hal itu, bahkan mungkin lebih baik karena akan bertanya langsung kepada yang langsung mengelola hasil pengisian daftar pertanyaan untuk PNS.

16. FKGB, DPRD & Pemkab Karawang ke BKN
Kanreg III Jabar
Di kantor Kantor Regional III yang disambut langsung oleh Kepala Kanreg III Dedi Junaedi, awalnya Dedi Ruswantono hanya mengemukakan seperti yang dikemukakan sebelumnya di gedung DPRD Karawang. Tetapi dalam kesempatan itu Dedi mengemukakan adanya temuan penyimpangan, sebanyak 28 orang yang tadinya 11 orang setelah dikaji ulang hasil seleksi CPNS itu ditemukan kembali kesalahan.
Pihak FKGB bertanya mengapa terjadi penyimpangan, kalau memang yang dipakai adalah aturan PP 48, untuk itu mohon penjelasan dari Kepala Kanreg III atas terjadinya hal-hal tersebut. Maka dengan berat hati Dedi Ruswantono mengemukakan bahwa hasil CPNS 2005 minta segera dibatalkan. Peryataan itu pun sangat didukung oleh pihak DPRD Kabupaten Karawang Komisi A yang mendampingi FKFB tersebut, Anjar, Tony Mansyah dan Lauzik.
Kepala BKN Jawa Barat, Dede Junaedi ternyata mengakui pihaknya telah melakukan kesalahan dalam proses penerimaan CPNS kali ini, tetapi tidak bisa untuk membatalkan yang telah lulus pada formasi itu, namun ia menjanjikan akan megangkat ke 28 orang tersebut pada formasi 2006 yang akan datang.
Pihak FKGB menganggap itu bukan solusi terbaik untuk menebus kesalahan yang dilakukan pihak penyelenggara rekrutmen CPNS, karena itu bisa berulang pada waktu yang akan datang, terlepas kesalahan itu disengaja atupun tidak.
Iwan Wirawan mengemukakan pendapatnya, untuk menebus kesalahan tersebut FKGB meminta agar kuota PNS dari GBS tahun 2006 sebanyak 800 orang. Atas permintaan itu tampaknya Dedi Junaedi kurang setuju, ia mengemukakan bahwa dirinya merasa prihatin atas ucapan Iwan Wirawan karena pegawai sekarang bisanya hanya menuntut. Sambas mengintrupsi bahwa tuntutan itu adalah angka realistis, sebagai mana janji Menpan untuk menuntaskan guru bantu menjadi PNS pada 3 angkatan, karena Karawang mepunyai guru bantu sebanyak 1314 orang.
Kalau saja kuota tiap tahun seperti formasi 2005 sampai tahun berapa GBS habis, itu dikemukakan Iwan Wirawan menegaskan usulan angka untuk kuota CPNS tahun 2006.
Hingga waktu istirahat tiba belum adanya kesepakatan antara FKGB dengan pihak penyelenggara rekrutmen CPNS.
Dalam peretmuan itu, Dedi Junaedi tidak menjelaskan mengapa hal itu terjadi, adanya kesalahan menyangkut 28 orang yang berhak jadi PNS. Tetapi pada saat istrahat salah seorang pegawai BKN Kanreg III bagian komputerisasi menjelaskan pada Dedi Ruswantono, Sambas dan Rojak bahwa Data penerimaan CPNS dari Kabupaten Karawang dibagi menjadi 2 bagian terpisah, pertama yang sesuai dengan PP 48 yang rata-rata usia dibawah 35 tahun, bagian kedua yang usia di atas 35 tahun. Sedangkan dalam porses pelulusan hanya data pertama yang dibuka dan diproses untuk kelulusan.
Mendengar hal tersebut seolah ada tabir yang terbuka untuk memperlihatkan gambar yang sebenarnya, Dedi Ruswantono semakin yakin adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak panitia rekrutmen CPNS.
Melihat situasi seperti itu, Kasubag UP Kepegawaian Pemkab Karawang Suherman melobi FKGB saat istirahat, mengajak FKGB duduk bersama dengan Pihak Pemkab Karawang untuk merumuskan formasi CPNS tahun 2006, dengan penuh ke hati-hatian Dedi Ruswantono menerima tawaran tersebut agar tidak terjatuh pada lubang yang sama.
Namun pihak DPRD Kabupaten Karawang setelah mendengar temuan yang dikemukakan Dedi Ruswantono, menyikapi hal tersebut mengangapnya rekrutmen CPNS tahun 2005 dipastikan melanggar PP 48 tahun 2005, maka dengan demikian hasil itu harus dicabut dan Pemkab mengulangi penerimaan CPNS tersebut.
Selang tiga hari dari dengar pendapat dengan Kanreg III, FKGB Karawang diajak duduk besama dengan pihak Pemkab Karawang untuk melakukan perencanaan ke depan dalam pelaksanaan rekrutmen PNS khusus dari guru bantu, FKGB menyambut baik.
Pertemuan pertama di ruangan rapat kerja Asda III, yang menghadiri dari pihak FKGB (Dedi Ruswatono, Sambas, Iwan Wirawan, dan Suparyanta), Ade Suntana dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Kepegawaian Pemkab Karawang (Aip S Cholil, Suherman, Ruly, dan Jajang) dan Asda III Arifin. Pertemuan itu menindaklanjuti pertemuan dengan Kanreg III Bandung. Pihak Pemkab Karawang mendegar kembali usulan kuota untuk formasi 2006. FKGB mengajukan seperti yang dikemukakan sebelumnya, Suherman menanggapi usulan tersebut dengan memberikan pemahaman terjadinya sebuah usulan kuota rekrutmen CPNS bahwa usulan itu pertimbangannya ada di Pemerintah Pusat.
Pemkab Karawang mengeluarkan konsep perencanaan kuota serta formasi yang telah disusun pihaknya. Di sana tertera kuota untuk guru ada 723 orang, dengan formasi guru SD, SMP, dan SMA. Melihat angka dalam konsep tersebut FKGB menganggap angka tersebut sudah mendekati apa yang diharapkan, untuk itu FKGB menyepakati kuota tersebut namun formasinya minta disusun kembali agar dalam formasi sifatnya proforsional tiap jenjangnya. Ade Suntana menanggapi pula hal itu, sebaikya seperti apa yang diusulkan FKGB karena khususnya guru SD sangat banyak kekurangannya. Pihak Pemkab Karawang menyepakati, bahkan saat itu pula disusun secara bersama tentang formasi tersebut.
Pertemuan berikutnya menyusun kriteria yang akan diusulkan ke Men-PAN, menyangkut usia, masa kerja dan lulusan sekolah untuk mengisi tiap jenjang pendidikan mulai SD sampai SMA. Pada tahap penyusunan ini agak sulit menentukan, bahkan harus mengkaji profil guru bantu secara keseluruhan. Dalam kesempatan ini yang dilibatkan hanya pihak UP Pemkab Karawang dan FKGB (Dedi Ruswantono, Sambas, dan Iwan Wirawan). Sampai akhir pertemuan belum ada kata sepakat untuk menentukan kriteria apa dan siapa yang akan diajukan. Yang menjadi permasalahan, karena pihak Pemkab Karawang tidak memasukan masa kerja secara keseluruhan mulai dari wiyata bhakti, tetapi hanya menghitung dari diangkat guru bantu saja. Pihak FKGB tetap kukuh pada pendirian bahwa masa kerja harus dihitung secara keseluruhan. Untuk sementara keputusan ditunda, sehingga keputusan mampu mengakomodir semua guru bantu tanpa ada yang merasa didolimi.
Dalam pertemuan ketiga, kesepakatan untuk menentukan nama-nama yang akan diusulkan belum ada, tetapi yang paling penting adalah kuota dan formasi yang proporsional. Kuota 723 yang akan diajukan ke Men-PAN disetujui oleh dua belah pihak, tinggal menunggu keputusan bupati yang akan mengesahkan pengajuan tersebut.
FGKB tetap pada pendirian agar masa kerja menjadi prioritas, keadaan di lapangan banyak guru bantu telah mengabdi mengajar di sekolah telah belasan tahun bahkan ada yang lebih dari dua puluh tahun. Usia mereka pun kebanyakan rata-rata di atas tiga puluh lima tahun bahkan ada yang lebih dari empat puluh tahun.
Pihak Kepegawaian Pemkab Karawang menyikapinya dengan kehati-hatian, menjelaskan berkali-kali pada FKGB bahwa masa kerja sebelum menjadi guru bantu tidak bisa diakui sebab Surat Keputusan (SK) pengangkatannnya hanya dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, sedangkan yang diisyaratkan dalam PP 48 adalah mereka yang disyahkan oleh Pejabat Eselon II.

17. Usulan Perubahan PP 48 dan Usulan Formasi CPNSD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2006

Menyikapi permasalahan yang timbul di daerah tentang rekrutmen PNS dari tenaga honorer khususnya guru bantu, Pemerintah Kabupaten Karawang meminta masukan dari FKGB Karawang untuk ajuan revisi PP 48 yang dianggap kurang fleksibel dalam penyelesaikan tenaga honorer.
FKGB Karawang dengan FKGBI Nasional telah beberapa kali melakukan bedah PP 48 tahun 2005, seperti yang dilakukan di Bogor dan Jakarta yang menghasilkan agar dirubahnya penyekatan masa kerja dan usia ini yang dianggap paling riskan dan menghawatirkan. Ternyata kekhawatiran FKGB terjadi di sebagian besar daerah, karena pemerintah daerah tidak menjalankan PP 48 2005 dengan bijaksana, terutama dalam permasalahan masa kerja dan usia.
Ketika FKGB diminta untuk memberikan masukan maka permasalahan masa kerja dan usia menjadi prioritas usulan agar tidak ada penyekatan yang membuat guru bantu gugur jadi guru PNS. Itu pun diakomodir oleh Pemkab Karawang, dengan merumuskan pegajuan revisi PP 48 tahun 2005 agar penyekatan masa kerja dihilangkan.
Adanya kesepahaman pihak FKGB dan Pemkab Karawang ini membuat jalinan lebih baik dalam mensukseskan guru bantu menuju PNS. Tepatnya hari Senin, 24 April 2006 pihak Pemkab Karawang mengajak pihak FKGB ke kantor Menpan dan BKN Jakarta untuk mengantarkan usulan perubahan PP 48 tahun 2005. Usulan perubahan ini merupakan ajuan pertama yang masuk ke Menpan secara nasional.
Pada kesempatan itu pula Pemkab Karawang mengajukan kuota CPNSD tahun anggaran 2006 hasil kesepakatan antara FKGB dan Pemertintah Kabupaten Karawang yang telah disetujui oleh Bupati Karawang tanggal 21 April 2006.


18. Database Tenaga Honorer Dipublikasikan

Sekitar bulan Maret 2006, Pemeritah secara resmi mempublikasikan database guru bantu dan tenaga honor lainnya secara nasional melalui internet. Secara personal tidak banyak yang bisa mengakses atau mengetahui publikasi tersebut walaupun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beberapa kali mengatakan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah diverifikasi datanya per Januari 2006 dan telah disyahkan akan dipublikasikan secara nasional.
Di Kabupaten Karawang, Sambas selaku Sekretaris FKGB Karawang selalu aktif melakukan komunikasi melalui interntet untuk mengakses berbagai informasi dini, khusus yang menyangkut tenaga honorer guru bantu. Bulan Mei 2006 FKGB mendapatkan database tenaga honorer, tetapi setelah menelaah database guru bantu banyak GBS yang datanya salah bahkan ada yang tidak tercantum. Kemudian FKGB melaporkan hal itu kepada Pemerintah Kabupaten Karawang selaku pengentri awal data yang diajukan kepada Pemerintah Pusat. 46 orang dinyatakan datanya salah secara pariatif mulai dari nama, tempat lahir, dan tanggal lahir, 7 orang tidak tercantum dalam database.
Adanya kesalahan data dalam database tenaga honorer tidak saja terjadi di Kabupaten Karawang, tetapi di Kabupaten/Kota yang lain pun terjadi. Hal tersebut telah diantisipasi oleh pemerintah seperti surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 02 Mei 2006 tentang Verifikasi Database Tenaga Honorer yang ditandatangani Kepala BKN, Prapto Hadi.
Mengetahui hal itu terjadi, UP Kepegawaian Pemkab Karawang mengajukan revisi database tersebut, dan mengajukan kembali yang belum tercantum ke BKN Pusat. Memanfaatkan momen tersebut selain merevisi juga melakukan pengajuan usulan perbaikan masa kerja tenaga honorer secara keseluruhan mulai sejak menjadi guru wiyata bhakti yang disyahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Pihak FKGB menyambut gembira apa yang dilakukan Pemkab Karawang, yang dinantikan bahkan berkali-kali mengajukan agar masa kerja keseluruhan diajukan baru dikabulkan. Ini yang menumbuhkan kepercayaan pihak FKGB atas adanya itikad baik dari pemerintah Kabupaten Karawang. Kerja sama saling tukar informasi, dan saling melengkapi demi tercapainya tujuan untuk mensukseskan seluruh guru bantu menjadi PNS terjalin dengan baik. UP Kepegawaian Pemkab Karawang selalu menginformasikan perkembangan berbagai kebijakan yang ada dari dalam selalu diberikan. Sebaliknya pihak FKGB selalu memantau perkembangan di lapangan dan Pemerintah Pusat serta hasilnya selalu diberitahukan pada UP Pemkab Karawang.
Keharmonisan FKGB dengan UP Kepegawaian Pemkab Karawang membuat Pengurus inti FKGB mulai utuh kembali setelah dilanda kemelut adanya pro kontra hasil rekrutmen CPNS 2005. Awalnya seluruh pengurus FKGB Kabupaten yang lulus (Karya Abdullah, Didin Saefulhaq, Iwan Kusmawan) tidak menghendaki pembatalan, maka ketika Sambas dan Iwan Wirawan mengemukakan untuk pembatalan mereka menjauhinya. Namun atas kesadaran semua pihak akhirnya kembali utuh.

19. Istiqlal – Bunderan HI Jakarta, 02 Mei 2006
Pukul 08.00 rombongan perwakilan guru bantu Kabupaten Karawang tiba di halaman Mesjid Istiqlal Jakarta, disambut para pengurus nasional FKGBI seperti Robian Henri dan Alip Purnomo. Beberapa pengangkut bus guru bantu dari berbagai daerah telah tampak mengisi ruangan parkir. Wartawan media cetak dan elektronik telah siap dengan kamera bidik serta perangkat lainnya menyertai keberadaan guru bantu di Istiqlal.
Menjelang siang, guru bantu tampak memenuhi halaman depan Istiqlal, yel-yel serta alunan lagu-lagu penyemangat perjuangan dilantunkan. Para wartawan beraksi membidik dan mewawancarai para guru bantu atas kedatangan mereka dari berbagai daerah ke Jakarta.
Sepanduk dibentangkan, barisan disiapkan, seluruh guru bantu yang ada siap-siap melakukan jalan kaki menuju bunderan Hotel Indonesia (HI). Para pengurus FKGBI Nasional memberikan komando agar setiap yang akan melakukan orasi di bunderan HI bisa tertib dan tidak anarkis.
Ratusan guru bantu yang menjadi perwakilan tiap kabupaten dan kota yang ada di Indonesia melakukan jalan kaki menuju bunderan HI. Sepanjang jalan para pengurus FKGB Kabupaten/Kota dan Provinsi bergantian melakukan orasi, yang intinya menyuarakan harapan agar pemeritah mampu menyelesaikan guru bantu menjadi guru PNS.
Di bunderan HI, selain melakukan orasi juga melakukan theaterikal perjuangan guru bantu. Salah seorang guru bantu diikat tangannya serta dibentang dengan tali berjalan tertatih-tatih seperti membawa beban berat, wajah dilumuri bedak yang tidak rata. Ini membawa pesan moral bagaimana beratnya guru bantu memperjuangkan kelangsungan hidupnya yang dibelenggu dengan berbagai aturan yang kurang berpihak pada kemanusiaan. Guru bantu bukanlah guru baru lulus sekolah langsung mengajar di sekolah namun guru bantu adalah guru yang telah belasan tahun mengabdi mencerdaskan anak bangsa dengan beban menghidupi keluarga seadanya.
Para pengurus FKGBI secara nasional pada acara tersebut intinya adalah melakukan refleksi perjalanan perjuangan FKGBI yang telah berlangsung satu tahun, dirasakan walaupun sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah namun dalam kenyataannya belum mampu menyelesaikan masalah yang ada.
Komitmen yang dilontarkan sering tak sesuai dengan keadaan di lapangan, kebijakan Pemerintah Pusat sering diabaikan bahkan diselewengkan oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai alasan yang kurang berpihak pada kemanusiaan.
Pada kesempatan itu pula sebagian pengurus FKGBI Nasional ada yang ingin memamfaatkan kesempatan itu untuk dibentuknya aliansi guru bantu dan guru tenaga honor lainnnya, yang tujuannya memperkuat barisan FKGB ada di depan, selanjutnya diikuti guru honor lainnya.
Tetapi FKGB Karawang yang dipimpin oleh Dedi Ruswantono melihat ada sinyalemen yang dianggap kurang fokus terhadap kesuksesan perjuangan guru bantu atau FKGB, Dedi mengajak pasukannya keluar dari barisan acara tersebut, beberapa spanduk deklarasi diambil dan dibawa pulang. Ajakan pengurus FKGBI melakukan pertemuan di akhir acara tersebut tak dihiraukan.
FKGB Kabupaten Karawang menolak dicampurkannya guru bantu dengan guru honorer lain dalam satu wadah perjuangan, karena ini akan memperpanjang masalah serta membutuhkan waktu yang lama penyelesaiannya.


20. Dialog Interaktif
Pemerintah Kabupaten dan FKGB Karawang
Berbagai upaya dilakukan untuk menuju sukses guru bantu menjadi PNS. Jalinan dengan berbagai pihak diupayakan untuk mendukungnya. Minggu 06 Agustus 2006, FKGB mengundang berbagai komponen pembuat dan pelaksana Peraturan Pemerintah khusus yang menangani guru bantu untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada para guru bantu yang berjumlah 1.312 orang.
Yang hadir dalam acara tersebut perwakilan Pemkab Karawang (Sekda Ir. Rachman Syahiri, Kabag UP Aip S. Cholil, SH, Msi, Kasubag UP Suherman, SM Hk), Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang (Kadis Drs. H. Barmawi, M.Si.), Komisi D DPRD (Dedi Sudrajat), Pejabat BKN Jakarta, Dewan Pendidikan, PGRI Karawang, dan FKGB Propinsi Jawa Barat.
Dalam pertemuan itu pihak Pemerintah Pusat memberikan gambaran adanya statement dan upaya untuk mengangkat seluruh guru bantu menjadi guru PNS, seperti informasi sebelumnya yang sering dikatakan Men-PAN. Ini menjadi info langsung dari Pemerintah Pusat kepada guru bantu Kabupaten Karawang yang sebelumnya hanya mendapatkan berita dari FKGB semata.
Namun walaupun demikian, kekhawatiran guru bantu tetap ada, karena dalam kondisi negara yang sedang berlangsung, kebijakan kadang berganti karena intervensi politik, sedangkan para guru bantu sudah tidak punya waktu banyak untuk menunggu diangkat menjadi guru PNS. Usia mereka dilalui belasan tahun menjadi guru wiyata bhakti, maka pada tahun 2006 rata-rata usia para GBS 69 persen usia lebih dari 35 tahun, 19 persen usia di atas 40 tahun.
Paling tidak seberkas harapan tampak dari wajah keceriaan para guru bantu pada saat dialog interaktif yang digelar FKGB Kabupaten Karawang setelah mendengar statement pemerintah, dukungan wakil rakyat, dan usulan dari FKGB, yang bertempat di Aula Industri Sandang Nusantara, Telukjambe Kabupaten Karawang

21. PROSES GBS MENJADI PNS ADALAH KEBIJAKAN PUSAT
Bagian Humas Setda Kab.Karawang
(Kutipan Situs Internet Kabupaten Karawang)

Proses perubahan status dari guru bantu menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil daerah (CPNSD) merupakan kebijakan pemerintah pusat, sejak rekrutmen sampai perubahan status tersebut , Pemerintah daerah hanya menjalankan tugas dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer menjadi CPNS. Demikian dikatakan Bupati Karawang Drs. H. Dadang S. Muchtar, dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ir. Rakhman Syahiri, pada acara pertemuan antara Forum Guru Bantu Indonesia (FGBI) Kabupaten Karawang dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, di Aula PT. Sandang Nusantara, Telukjambe, Karawang, Minggu (6/8).
Lebih lanjut Bupati mengatakan, walaupun ada statement dari Pemerintah Pusat bahwa tahun 2007 guru Bantu sudah bisa diangkat menjadi PNS, mengingat kebutuhan akan pendidik yang professional sangat mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang selama ini masih jauh dari harapan, “Saya mengharapkan, kepada para guru Bantu sebagai pengabdi yang mengkhususkan dirinya dibidang pendidikan, saudara telah memasuki sisi kehidupan yang sangat penting dan strategis, karena dipundak saudara-saudaralah pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal dapat diwujudkan,” kata Bupati. Bupati menambahkan, para guru bantu harus bisa membina dan menyalurkan nilai tambah guru bantu sebagai tugas profesi untuk mencapai pengabdian yang optimal, “Saya menyadari bahwa tantangan guru saat ini sangat berat, dan pemerintah sampai saat ini belum mampu memenuhi tuntutan para guru bantu, tetapi saya percaya para guru yang mengabdikan dirinya pada dunia pendidikan, saya pandang cukup tegar dan selalu menggemakan semangat perjuangan dibarengi dengan niat ibadah,” ujar Bupati. Sementara itu Ketua Umum FGBI Kabupaten Karawang, Dedi Ruswantono, menjelaskan, melihat dari data baziting kebutuhan PNS daerah menurut jabatan untuk tahun anggaran 2006 di Kabupaten Karawang, antara jumlah pegawai yang ada (PNS dan Non PNS) dengan jumlah kebutuhan PNS dan jumlah kekurangan PNS 2006 dari tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Karawang sangat berarti, sehingga tidak ada alasan Pemkab Karawang untuk tidak mensejahterakan para tenaga honorer, khususnya GBS yang ada untuk dialihkan statusnya menjadi PNS. “Data tersebut sangat mendasar sebagai acuan usulan kebutuhan jumlah quota dan formasi CPNSD tenaga pendidik di Kabupaten Karawang, dan nantinya sebagai pedoman keputusan penetapan kebijakan jumlah quota dari Pemerintah Pusat,” jelasnya. Dedi juga menandaskan, FGBI Kabupaten Karawang sangat optimis dengan hasil bargaining dengan pihak Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merumuskan penentuan jumlah quota dan formasi 2006 dan 2007 dapat terealisasi.

- Sambutan Tertulis Bupati Karawang Dadang S Muchtar

SAMBUTAN BUPATI KARAWANG PADA PERTEMUAN ANTARA GURU BANTU DENGAN PIHAK PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
HARI/TANGGAL : MINGGU, 6 AGUSTUS 2006,
JAM : 08,30 WIB,
T E M PAT : AULA PT.INDUSTRI SANDANG NUSANTARA
KARAWANG
­­­­­­­­­­­­­­________________________________________________________________________

BISSMILLAHIROHMANNIRROHIM. ASSALAMU' ALAIKUM. WR. WB.
YTH. KETUA FORUM KOMUNIKASI GURU BANTU INDONESIA (FKGBI) KABUPATEN KARAWANG,
PARA GURU BANTU BESERTA HADIRIN PARA UNDANG AN, YANG SAYA HORMATI.
SERAYA MEMANJATKAN PUJI DAN SYUKUR KEHADIRAT ALLAH SWT, ATAS LIMPAHAN RAHMAT DAN KARUNIA-NYA, ALHAMDULILLAH SAMPAI HARI INI KITA SEMUA MASIH DIBERI NIKMAT SEHAT SERTA PIKIRAN YANG JERNIH UNTUK BERKUMPUL DAN BERSILATURAHMI ANTARA PARA GURU BANTU DENGAN PIHAK PEMERINTAH DAERAH.
SELANJUTNYA, PADA KESEMPATAN INI SAYA MENGU CAPKAN "TERIMA KASIH" ATAS KEHADIRANNYA BAIK KEPADA PENGURUS FKGBI-PGRI YANG MEMPASILITASI PERTEMUAN INI MAUPUN KEPADA PARA GURU BANTU, MUDAH-MUDAHAN PERTEMUAN INI DAPAT MEMBUAHKAN HASIL YANG TERBAIK SERTA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA.
SAYA YAKIN, SEMUA YANG HADIR DISINI TENTUNYA SUDAH PAHAM MENGAPA KITA BERKUMPUL DISINI, KEHADIRAN SAYA DISINI SEMATA-MATA TERDORONG OLEH NIAT DAN TEKAD YANG BAIK UNTUK MEMBANGUN DIALOG DENGAN PARA GURU BANTU YANG BERADA DI KABUPATEN KARAWANG GUNA MENEMUKAN JALAN KELUAR DARI PERSOALAN YANG SEDANG DIHADAPI KHUSUSNYA TENTANG : "KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENYELESAIKAN GURU BANTU MENJADI CPNSD".
SAYA PERCAYA, KITA SEMUA MASIH MAMPU MENGGU NAKAN AKAL DAN PIKIRAN YANG SEHAT SEJERNIH MUNGKIN, SEHINGGA SEBAGAI ORANG YANG BERIMAN, KITA TIDAK HARUS SALING MEMBENCI DAN MENGHUJAT TETAPI HARUS LEBIH MEMPERBANYAK DIALOG, BERTUKAR PIKIRAN DAN INFORMASI SECARA TERBUKA DAN TRANSPARAN, YANG PADA AKHIRNYA DAPAT MELAHIRKAN SOLUSI TERBAIK BAGI PENYELESAIAN MASALAH.
SAUDARA-SAUDARA, YANG SAYA BANGGAKAN.
PERLU DIKETAHUI OLEH SAUDARA-SAUDARA, BAHWA PROSES GURU BANTU MENJADI CPNSD MERUPAKAN KEBIJAKAN PEMERINTAH PUSAT, SEJAK REKRUTMEN SAMPAI PERUBAHAN STATUS, PEMDA HANYA MENJALANKAN TUGAS DAN ATURAN YANG TELAH DITETAPKAN PEMERINTAH PUSAT.
WALAUPUN ADA STATEMENT DARI PEMERINTAH PUSAT BAHWA TAHUN 2007 GURU BANTU SUDAH BISA DIANGKAT MENJADI PNS, MENGINGAT KEBUTUHAN AKAN PENDIDIK YANG PROFESIONAL SANGAT MENDESAK UNTUK MENINGKAT KAN KUALITAS PENDIDIKAN YANG SELAMA INI MASIH JAUH DARI HARAPAN.
SAYA MENGHARAPKAN, KEPADA PARA GURU BANTU SEBAGAI PENGABDI YANG MENGKHUSUSKAN DIRINYA DIBIDANG PENDIDIKAN, SAUDARA-SAUDARA TELAH MEMASUKI SUATU SISI KEHIDUPAN YANG SANGAT PENTING DAN STRATEGIS, KARENA DIPUNDAK SAUDARA-SAUDARALAH PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG HANDAL DAPAT DIWUJUDKAN.
UNTUK ITU, BINA DAN SALURKAN NILAI TAMBAH GURU BANTU SEBAGAI TUGAS PROFESI UNTUK MENCAPAI PENGABDIAN YANG OPTIMAL, SAYA MENYADARI BAHWA TANTANGAN GURU SAAT INI SANGAT BERAT, DAN PEMERINTAH SAMPAI SAAT INI BELUM MAMPU MEMENUHI TUNTUTAN PARA GURU BANTU, TETAPI SAYA PERCAYA PARA GURU YANG MENGABDIKAN DIRINYA PADA DUNIA PENDIDIKAN, SAYA PANDANG CUKUP TEGAR DAN SELALU MENGGEMAKAN SEMANGAT PERJUANGAN DIBARENGI DENGAN NIAT IBADAH.
HADIRIN SEKALIAN, YANG BERBAHAGIA. DEMIKIAN, KIRANYA PESAN DAN HARAPAN YANG DAPAT SAYA SAMPAIKAN SELANJUTNYA SECARA RINCI SAUDARA-SAUDARA AKAN MENERIMA PENJELASAH DARI KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN SETDA KARAWANG, UNTUK ITU KEPADA KEPALA BAGIAN KEPEGAWAIAN BESERTA STAF, AGAR MEMBERIKAN INFORMASI KEPADA PARA GURU BANTU YANG JELAS DAN TRANSPARAN,
SEMOGA ALLAH SWT SELALU MEMBERIKAN RAHMAT DAN TAUFIQ-NYA KEPADA KITA SEMUA, SERTA PARA GURU BANTU SEMOGA DIBERIKAN KESABARAN DAN KETAHAKALAN SERTA PIKIRAN YANG JERNIH, …. AMIEN.
SEKIAN TERIMA KASIH,
WASSALAMU' ALAIKUM, WR, WB.

KARAWAG, 6 AGUSTUS 2006
BUPATI KARAWANG
An.


Drs. H. DADANG S. MUCHTAR







22. Database Nasional Mencantumkan Nomor Induk Tenaga Honorer
Dalam penyebarluasan informasi yang bersifat umum dilakukan Pemerintah Pusat melalui internet ini dirasakan lebih cepat oleh beberapa kalangan, namun belum bisa dinikmati oleh kalangan guru bantu khususnya secara perorangan. Mulai dari adanya PP 48, database tenaga honorer, kuota PNS, aturan rekrutmen CPNS, dan berbagai kebijakan lainnya info tersebut semua dan diinformasikan kepada seluruh guru bantu berkat usaha yang dilakukan FKGB yang selakukan kontak informasi dengan Kepengurusan FKGBI Nasional atau akses internet.
Perubahan database yang diperbaharui dan diberikan Nomor Induk Tenaga Honorer (NITH) oleh Pemerintah Pusat per Desember 2006 tidak semua orang guru bantu tahu secara langsung dari pemerintah pada waktu yang bersamaan, kebanyakan mereka mendapatkannnya dari FKGB sendiri. Saat mendapatkan database hasil revisi Pemerintah Pusat tidaklah mudah yang dirasakan oleh FKGB karena dalam mengakses internet sering gagal diakibatkan banyaknya yang mengakses web bkn. FKGB Karawang mendapatkan database tenaga honorer dari internet, diakeses Sekretaris Umum FKGB Sambas hari Jumat 20 Oktober 2006 pukul 01.15 lewat tengah malam.
Database hasil revisian yang mencantumkan NITH, oleh FKGB Karawang (Dedi Ruswantono, Sambas) dikaji dan dipelajari sebelum diinformasikan kepada para anggota FKGB. Nomor urut pertama 610510001 dan terakhir 6105101312. Data dicocokan dengan data Sekretariat FKGB secara menyeluruh, hasil pendataan awal, masa kerja keseluruhan menjadi guru baik wiyata bhakti maupun guru bantu serta usia.
Dari hasil analisa yang dilakukan berdua dihasilkan beberapa kesimpulan, pertama database tersebut dibuat penomeran NITH berdasarkan masa kerja paling tinggi dan usia, yang tidak terdaftar 2 orang guru bantu berusia di atas 46, 3 orang yang tidak ikut waktu pendataan awal yang dilakukan Pemkab Karawang dalam proses pembuatan database nasaional. Guru bantu yang telah lulus pada formasi 2005 masih terdaftar pada urutan bawah sebanyak 190 orang.
Menyikapi hal itu Dedi Ruswantno, semakin yakin apa yang dilakukannya akan membuahkan hasil yang baik. Analisa sebelumnya tentang adanya penyimpangan waktu rekrutmen CPNS formasi 2005 makin kuat ketika mengkaji database dari BKN tersebut. Dalam pikiran Dedi persoalan yang lalu biarlah berlalu dengan sendirinya, yang paling peting adalah bagaimana agar guru bantu semua selesai pada formasi 2007. Tidak semua kesalahan berujung patal, tetapi bagi Dedi adalah sebuah pembelajaran untuk melakukan hal yang lebih baik.
Dengan diaksesnya database tenaga honorer lebih awal dilakukan oleh FKGB Kabupaten Karawang, hampir seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat meminta database masing-masing dari FKGB Karawang.
Adanya database hasil revisian yang disertai penomeran NITH ini menjadi info yang sangat berharga, semakin jelas kriteria dalam rekrutmen CPNS yang akan dilakukan pemerintah secara besar-besaran. Beberapa kali FKGB Karawang beserta FKGB Nasional dan Jawa Barat melakukan kunjungan ke Menpan dan BKN untuk menanyakan kejelasan tentang hal tersebut. Hasilnya pun semakin mengerucut kepada urutan Nomor Induk Tenaga Honorer untuk kritria rekrutmen CPNS formasi 2006 dan selanjutnya.
FKGB (Dedi Ruswantono dan Sambas) berkali-kali melakukan analisa serta melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, maka secara diam-diam menyusun prediksian nama-nama berdasarkan NITH para guru bantu tersebut, itu dianggap cara yang paling ideal dengan harapan dikemudian hari waktu diumumkan CPNS formasi 2006 benar-benar hasil yang mengacu kepada aturan yang ada.
Rencana pengumuman CPNS formasi adalah akhir Desember 2006, namun hingga pertengahan Januari 2007 belum juga diumumkan.
Setelah apa yang diprediksi dianggap matang oleh FKGB Karawang, Dedi Ruswantono menginformasikan kepada para pengurus FKGB Kecamatan. Kontroversi pun terjadi karena beberapa pengurus FKGB Kabupaten dan Ketua FKGB kecamatan tidak terdaftar dalam prediksian tersebut. Namun setelah diberikan penjelasan akhirnya mengerti, bahwasanya apa yang ditulis dalam prediksian tersebut bukanlah hasil rekayasa Dedi dan Sambas tetapi mengacu pada aturan PP 48 dan database yang dikeluarkan BKN terbaru.
Menindaklajuti yang diinformasikan FKGB Karawang, guru bantu yang diprediksi lulus persi FKGB tersebut pada saat liburan sekolah semester pertama tahun pelajan 2006/2007 melakukan pesiapan pembuatan berkas persyaratan CPNS, diantaranya, legalisasi ijazah, absensi, daftar gaji, dll, seperti halnya persyaratan CPNS sebelumnya.
Adanya aktivitas yang dilakukan para guru bantu tersebut mengundang kecurigaan berbagai pihak dan kalangan, bahkan guru bantu sendiri tidak semua tahu akan prediksian teresebut. Ini menjadi pemberitaan yang menghebohkan dari sebuah harian daerah di Kabupaten Karawang terbitan 17 Januari 2007 bahwa ”Seleksi CPNS Bocor”.
Hal tersebut muncul kepermukaan setelah adanya guru bantu yang tidak tercantum dalam prediksian merasa penasaran karena ada nama-nama yang tercatat di koordinator kecamatan sebagai orang-orang yang akan lolos CPNS, dan meganggapnya itu membingungkan karena kelulusan CPNS terkesan sembunyi-sembunyi.
Menyikapi pemberitaan itu pihak UP Pemkab Karawang yang selalu menjadi fokus dalam rekrutmen CPNSD menanggapi dengan bijaksana, Kabag UP Kepegawaian Pemkab Karawang Aip S. Cholil, SH. Msi menegaskan bahwa rekrutmen CPNSD yang seyogyanya akan dibuka pada Januari 2007 untuk formasi 2006, kalau memang ada bocoran nama daftar para tenaga honorer yang bakal lolos itu jelas tidak benar, bahkan menjamin seleksi CPNS akan berjalan obyektif sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan. Mengatakannnya pula bahwa pada dasarnya semua tenaga honorer yang ada dalam database akan diangkat menjadi PNS hanya waktunya saja yang berlainan.
FKGB Karawang merasa bertanggung jawab atas pemberitaan bahwa ”Seleksi CPNS Bocor”, Dedi Ruswantono dan Iwan Wirawan menghubungi media yang mengeluarkan pemberitaan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi karena kuncinya ada di FKGB. Dedi Ruswantono menolak tegas kalau seleksi CPNSD dianggap bocor, karena nama-nama yang ada pada kepengurusan FKGB adalah sekedar daftar prediksi berdasarkan urutan database yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jangankan para pengurus siapapun bisa melihatnya karena terpampang dalam situs internet BKN yang bisa dikonsumsi untuk umum.
Dedi selaku ketua FKGB yang telah menjalin hubungan baik dengan Pemkab Karawang tidak ingin terpecah belah dengan hal tersebut. FKGB tahu betul kewenangan pemerintah khususnya dalam menjalankan amanah untuk menjaga rahasia negara termasuk di dalamnya rekrutmen CPNS. FKGB pun tak pernah menyentuhnya, karena apa yang disuarakan untuk keadailan, kepentingan bersama, atau kejujuran akan terasa ironis kalau harus melalukan kasak-kusuk atau sembunyi-sembunyi untuk memperjuangkan kepentingan pribadi.
Dengan penjelasan yang disampaikan FKGB maka pada taggal 18 Januari 2007 harian daerah yang memberitakannya menerbitkan berita bahwa ”Bocoran CPNSD Hasil Prediksi”.
Waktu terus berlalu, walaupun FKGB telah memberikan penjelasan tentang prediksian CPNS, tetapi opini di masyarakat kalangan guru bantu ibarat menggelindingkan bola salju makin lama makin besar, keyakinan para guru bantu yang terprediksi menjadi lulus makin kuat.

23. Pengumuman CPNS Formasi Tahun 2006

Senin, 02 Juli 2007 lagu menunggu untuk formasi CPNS 2006 berakhir, 451 guru bantu lulus CPNS terdiri dari guru TK, SD, SLTP hingga SLTA. Berita tersebut diterima secara resmi melalui Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) masing-masing. Tetapi informasi awal di hari yang sama diterima dari FKGB Karawang yang langsung disebar oleh koordinator kecamatan ke guru bantu.
Dedi Ruswantono selaku Ketua FKGB Karawang dan Sambas sebagai Sekretaris Umum mungkin menjadi orang yang paling bahagia saat itu, karena selain lulus dalam rekrutmen tersebut, yang diprediksinya sebanyak 451 lulus semua. Kebahagian itu tak tergambarkan dengan harga apapun karena secara materil tak ada yang didapatkan, namun secara moril Dedi dan Sambas bersyukur ternyata usahanya tak sia-sia, apa yang direncanakan sesuai dengan yang diharapkan.
Tak terbayangkan kalau apa yang diprediksinya gagal, seperti pada formasi 2005. Dengan suksesnya hasil prediksian tersebut terjawab sudah apa yang selalu menjadi bebannya selama enam bulan lebih menunggu pengumuman rekrutmen CPNS formasi tahun 2006.

24. FKGB Dituduh Melakukan Pungli

Selaku komando guru bantu, FKGB menyarankan untuk tidak mempercayai lagi oknum yang selalu menawarkan menjanjikan kelulusan PNS dengan sejumlah dana yang sudah menjadi rahasia umum.
Kesuksesan guru bantu tidak semua kalangan senang, mereka yang biasa bermain dengan percaloan atau mancing dalam rekrutmen Pegawai Negeri Sipil merasa kehilangan rizkinya. Berbagai upaya dilakukan untuk menghantam FKGB.
Tetapi yang paling sering dihembuskan adalah cara yang tidak elegan, ngomongnya secara hukum tetapi tidak mau berhadapan maunya main belakang, LSM dan media dijadikan senjata, kepentingan orang banyak dijadikan alasan. FKGB tak pernah gentar dengan hal itu, karena FKGB walau tak pernah mencari lawan tetapi ketika ada lawan yang menjadi hambatan pasti diselesaikan.
17 Juli 2008 dalam tahap proses pemberkasan CPNS Kabupaten Karawang, pentolan FKGB dipanggil oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang untuk dimintai keterangan soal pungutan sejumlah dana yang dilakukan FKGB kepada angota yang lulus pada rekrutmen CPNS formasi 2006. Hal tersebut dilakukan Dewan Pendidikan karena adanya surat yang dilayangkan ke Bupati Karawang dari LSM.
Dedi dan Sambas yang menghadap langsung H. Nanang Muchlis, MH (Ketua Dewan Pendidikan) dan Drs. H. Barmawi, M.S.i (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang) menjelaskan apa yang mereka lakukan adalah semata-mata untuk kepentingan organisasi dan itu merupakan hasil kesepakatan serta dalam pelaksanaannya tidak ada unsur paksaan. Itu dibuktikan dengan hadirnya seluruh guru bantu yang lulus pada formasi 2006 di Gedung Dewan Pendidikan Kabupaten Karawang di Jalan Husni Hamid Karawang. Dana yang diterima dipergunakannnya untuk oprasional organisasi, khususnya menangani hal-hal yang penting dalam pemberkasan seperti informasi yang urgensi dan akomodasi untuk membuat persyaratan, seperti harus legalisir ijazah ke luar kota, maka FKGB memfasilitasinya. Bahkan saat itu, anggota FKGB yang sedang melakukan pemberkasan ada sekitar 120 orang bermasalah kepengurusan administrasinya.
Ibarat pepatah anjing menggonggong kapilah berlalu, segala yang menjadi rintangan dalam rekrutmen CPNS bisa diselesaikan dengan baik, 451 mendapatkan NIP lebih awal dibandingkan dengan kabupaten lain khususnya di Jawa Barat, tepatnya tanggal 12 September 2007 SK CPNS dibagikan untuk formasi tahun 2006.

25. Rekrutmen CPNS 2007
Banyak kalangan yang menganggap tidak mungkin guru bantu bisa diselesaikan pada tahun 2007. Hal itu mengemuka saat pertemuan langsung FKGB Kabupaten yang menghadirkan Ketua Umum Dedi Ruswantono dkk di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Bukan saja dari kalangan guru bantu tetapi banyak pihak luar yang mempertanyakan hal itu.
Dedi Ruswantono menjelaskan, walaupun FKGB bukan yang meluluskan guru bantu menjadi guru PNS tetapi FKGB tahu betul rencana pemerintah untuk mensukseskan guru bantu pada tahun 2007, sepanjang memenuhi syarat aturan PP 43 tahun 2007.
Hal tersebut dilakukan FKGB untuk meyakinkan kepada seluruh guru bantu agar tidak melakukan hal-hal yang diluar aturan, karena di lapangan kenyataannya banyak oknum yang menawarkan kelulusan CPNS melalui jalur khusus.
Atas upaya yang dilakukan FKGB Karawang sepertinya banyak kalangan yang di luar guru bantu ada yang kurang senang. Banyak upaya dilakukan untuk menjatuhkan kredibilitas FKGB, mencari-cari kesalahan yang dilakukan, bahkan tidak segan-segan untuk mempublikasikan hal-hal sepele diangkat ke permukaan melalui media. Padahal tidak tahu siapa yang diuntungkan dalam berita tersebut, mungkin semata-mata untuk menyudutkan FKGB. Ada pula yang memperkeruh suasana, dihembuskannya bahwa pengangkatan PNS itu oleh pemerintah bukan oleh FKGB, jadi jangan percaya terhadap informasi yang diberikan forum.
Tepatnya 13 Nopember 2007, pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi mengumumkan kelulusan CPNS formasi 2007, sebanyak 656 guru bantu lulus. Itu artinya seluruh guru bantu Kabupaten Karawang yang terdapat dalam database lulus 100%.
Kegembiraan menyelimuti seluruh guru bantu Kabupaten Karawang, apa yang menjadi harapannya terjawab sudah dengan dukungan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat oleh Pemerintah Kabupaten.
Pengangkatan PNS dari tenaga honorer (GBS) yang syarat dengan perjuangan, mahal tidak bisa dihitung dengan materi, walaupun banyak materi yang telah diselamatkan dalam proses tersebut. Sudah menjadi rahasia umum, sebelumnya untuk menjadi seorang PNS butuh puluhan juta untuk dana pelicinnya, berapa banyak uang pelicin untuk mengangkat 1.297 orang PNS, atau berapa banyak dana yang tidak bisa masuk saku para oknum yang mengatasnamakan orang yang mampu memuluskan jalan menuju PNS.

III. Penutup

Keinginan yang sangat mendasar, didorong kemauan yang sangat kuat serta keberanian yang tulus, para guru bantu melalui organisasi Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB), memperjuangkan perubahan status sosial, dari guru bantu menjadi guru PNS. Dengan proses yang cukup panjang serta rnemerlukan suatu pemikiran yang matang, menyatukan langkah pasti dengan moto “Maju Bersama Menang Bersama” untuk meraih cita-cita.
FKGB Karawang bersama FKGB lainnya di seluruh Indonesia berjalan melalui berbagai rintangan untuk meraih hasil yang gemilang. Perjuanganpun tidak membuahkan harapan hampa. Peraturan Pemerintah No. 48 (PP 48) tahun 2005 dan perubahannya PP 43 tahun 2007 menjamin seluruh tenaga honorer yang terdaftar dalam database akan diangkat menjadi PNS sampai tahun 2009.
Komitmen pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer sampai tahun 2009 terutama guru bantu bisa dipercepat, karena formasi tahun 2007 khususnya di Kabupaten Karawang, guru bantu yang terdapat dalam database lulus semua.
Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum jika kaum itu tidak mau merubahnya. Maka sebagai guru harus mampu berjuang merubah nasib bangsa ini dari kebodohan, ketertinggalan, kebutaan, kemiskinan, menjadi manusia yang punya peradaban tinggi.
Keberhasilan para guru bantu adalah suatu jawaban dari Alloh SWT atas doa-doa yang tulus dan ihklas serta usaha yang maksimal dari sebuah perjuangan guru bantu secara kolektif yang mempunyai keinginan sama. Tinggal bagai mana menyikapi dan mensyukuri nikmat yang telah Alloh berikan baik secara kolektif atau secara pribadi, sehingga nikmat tersebut selalu bertambah.
Sebagai akhir dari paparan ini, coba kita renungkan salah satu ayat dari QS. Ibrahim :7 ” .... jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”


Referensi
- Majalah Pendidikan Gapura Winaya
- Majalah Singaperbangsa
- Harian Umum Pikiran Rakyat
- Harian Umum Radar Karawang
- Koran Karawang
- On line / Web Internet
- Nara Sumber Pelaku Pergerakan



Terimakasih kami sampaikan kepada

o Drs. H. Dadang S. Muchtar
o Aip S Cholil SH.MSi.
o H. Suherman, SM.Hk
o Drs. H.Barmawi, M.Si
o Drs. Yan Zuwarsah, M.Pd
o H. Eka Sanata, SE.Mm
o H. Ojang Tata
o Drs. H. Idam Cholis, M.Pd
o Drs. H. Dadan Sugardan.
o Sukandar, S.Pd